Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terkini – BNP2TKI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Mafia TKI Ilegal Sampai Akar

2 min read

Diberitakan bahwa Nusron Wahid selaku Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) meminta kepada pihak kepolisian ikut mengejar oknum pemasok TKI ilegal dari desa-desa. Ia pun menilai bahwa para pemasok ini sudah ikut lakukan tindak trafficking. “Kami pasti terus bongkar serta sikat habis mafia penipuan TKI. Kami juga minta pada polisi untuk mengejar para pemasoknya dari desa-desa,” papar Nusron lewat surat elektronik, pada Jumat (13/3/2015).

Hal tersebut sehubungan dengan ‎penangkapan tersangka trafficking yang bernama Bungawati kawasan Jawa Tengah 4 Maret yang lalu, serta dijelaskan oleh Nusron bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas penangkapan itu sebab Bungawati merupakan tertuduh pemasok TKI ilegal. “Kami amat mengapresiasi kerja keras dari rekan-rekan BP3TKI (Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Semarang serta jajaran Ditreskrimum Polda Jateng juga unit trafficking dari Sub Dit 3 Pidum Bareskrim Polri, yang sudah berhasil meringkus si pelaku,” kata Nusron.

Nusron mengatakan bahwa Bungawati adalah pemasok yang sudah menjadi atensi dari tiap kementerian serta lembaga sebab menjual orang menggunakan modus ketenagakerjaan. Pelaku ini diketahui menjalin kerja sama bersama Iyad Mansour, mantan suaminya, WN Jordania, yang sudah diringkus oleh pihak kepolisian Malaysia. Di 8 Maret yang lalu, Bareskrim Polri juga berhasil meringkus Budi Isnandar serta Purwanto dari wilayah Ngawi, usai keduanya mengirim 12 TKI ilegal menuju Republik Fiji. Hingga belasan TKI tersebut awalnya dijanjikan kerja pada proyek jalan raya dalam gaji 8 dolar Fiji.

‎”Selain dari itu, BP3TKI Semarang serta Ditreskrimum Polda Jateng berhasil pula menangkap anggota dari mafia penipuan calon TKI menuju Kanada yang berinisial DH serta MA Cibubur,” kata Nusron. Nusron pun berharap bahwa tertangkapnya kalangan mafia calon TKI ini jadi titik awal dalam membongkar jaringan kejahatan kepada calon TKI. Ini dikarenakan, menurut Nusron, aksi pengiriman TKI ilegal sudah memakan korban serta memicu kerugian sampai puluhan miliar rupiah.

“Maka dari itu, semua yang terlibat tindak pidana trafficking dan pengiriman TKI ilegal beserta jaringannya wajib dibongkar serta ditindak hukum. Mereka ini ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” tegas Nusron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *