Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Koreksi APBD DKI, Mendagri Berikan Tempo 7 Hari

2 min read

Reydonnyzar Moenek, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa salah satu hasil pertemuan diantara Mendagri bersama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dengan jajarannya, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan diberi kesepatan 7 hari guna membahas hasil dari koreksi APBD DKI 2015 Kemendagri. “Kita memiliki rentang waktu selama 15 hari guna keluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri sehubungan dengan APBD 2015. Untuk saat ini adalah hari ke-8. Paling lama tanggal 13 Maret sudah diterbitkan Keputusan Mendagri. Sesudahnya, kita akan kembalikan pada banggar serta pemprov guna bahas,” terang Reydonnyzar dari Gedung Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (4/3/2015).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah juga menambahkan bahwa Pemprov serta Banggar diberikan tempo 7 hari guna pembahasan. Jika dapat berjalan baik, maka artinya kedua pihak setuju terhadap koreksi APBD 2015 Kemendagri, dan dapat langsung diterbitkan adanya Peraturan Daerah (Perda) APBD 2015. “Namun jika ternyata menemui deadlock (jalan buntu), maka pemda dapat bersurat pada Kemendagri dimana pembahasan ini deadlock, lalu gubernur mrenerbitkan pergub terkait penggunaan APBD 2014 di bawah persetujuan dari mendagri,” terang Saefullah.

Pasalnya, dilanjut dia, terdapat persoalan pelayanan masyarakat yang tak boleh sampai terhenti. Sejumlah program ada juga yang harus disegerakan, maka memerlukan anggaran yang sifatnya cepat. “Nilainya akan merujuk pada tahun lalu, untuk programnya nanti akan kita sesuaikan,” terang Saefullah. Pada pagi tadi, pihak Kemendagri mengadakan pertemuan bersama Gubernur DKI, Ahok. Agenda pertemuan tersebut bertujuan untuk mediasi sehubungan dengan kisruh APBD 2015.

Usai pertemuan tersebut, saat ini giliran Kemendagri yang bertemu bersama DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut dijadwalkan sudah dimulai pada sekitar pukul 14.00 WIB. “Benar, kami dijadwalkan untuk mediasi pada hari ini jam 14.00 WIB pada Kantor Kemendagri. Kami pun pasti akan datang pada pertemuan siang nanti,” terang Inggard Joshua, Wakil Ketua Panitia Angket DPRD DKI lewat sambungan telepon, pada hari Rabu 4 Maret 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *