Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional – Sopir Truk BBM Ditetapkan Sebagai Tersangka

2 min read

Kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Sidoarjo ke arah Porong kilometer 32.700, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (7/8). Menjadikan sopir truk BBM yang diketahui bernama Mohammad Anik (30) menjadi tersangka utama terjadinya kecelakaan.

Tersangka tersebut berasal dari Desa Seden RT 04, RW 02, Kecamatan Seden, Kabupaten Rembang, Jawa Timur. Tersangka Anik ditangkap pihak kepolisian setelah mendapatkan sejumlah saksi mata yang mengetahui kecelakaan tersebut. Dalam kasus ini pihak kepolisian menganggap Anik telah lalai ketika mengemudi, akibatnya satu korban dalam kejadian tersebut meninggal dunia. Pihak penyidik telah memberikan hukuman yaitu pasal 310 ayat 4 serta 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan.

Dari keterangan Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Bayu pada jum’at (9/9), membenarkan bahwa baru siang tadi Anik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. dan akan dijerat dengan pasal Undang-undang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan. Diketahui bahwa truk tangki BBM yang dimiliki oleh Pertamina berplat nomor L 8431 UX dikendari oleh Mohammad Anik ketika meneju jalan Tol dengan keadaan oleng. Keadaan tersebut membuat truk menabrak tiang pancang jembatan flyover serta mengeluaakan api yang cukup besar. Setelah itu sopir truk tersebut membanting setir kearah kanan dan menabrak gadril atau bisa disebut pembatas jalan. Sampai disitu truk langsung meledak. Dengan adanya truk yang meledak tersebut, mobil Avanza ikut terbakar karena berada tepat dibelakang truk. Dari kejadian tersebut, sopir mobil Avanza tewas didalam mobil karena tercepit oleh sabuk pengaman.

Tersangka tersebut sebelumnya telah melarikan diri ketika ia tidak dapat menolong korban dari kebakaran. Dari kesaksian beberapa orang ditempat kejadian, pihak kepolisian berhasil menemukan tersangka setelah kejadian. Tersangka saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan siap menjalankan hukuman atas ke lalaiannya dalam mengendarai. Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian mengharapkan untuk semua para pengemudi agar tetap waspada dan hati-hati. Ke lalaian anda akan menyebabkan orang lain ikut merasakan. Dan selalu perhatikan rambu Lalu Lintas yang telah terpasang di berbagai jalan. Nyawa anda dan orang lain dalam perjalanan menjadi tanggung jawab anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *