Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional – Mencubit Murid Membawa Samhudi ke Meja Hijau

2 min read

Dunia pendidikan saat ini sangat berbeda dengan dunia pendidikan saat dulu. Saat ini banyak sekali kasus yang terjadi di dunia pendidikan. Salah satunya adalah kasus penganiayaan terhadap siswa.

Samhudi seorang guru olahraga di SMP Raden Rahmat Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur diduga telah menganiaya siswanya yang bernama Syafiraf Sanjani (15) dan Irfan Mahrus (15). Kasus ini terjadi ketika kedua korban di panggil oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) karena tidak mengikuti sholat Dhuha bersama. Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 3 Februari 2016. Kedua korban pun mendapatkan hukuman dari tersangka dengan cara melepaskan baju dan sepatu, setelah itu meminta mereka untuk  mengalungkan sepatu dilehernya. Tidak hanya itu saja, Samhudi juga telah mencubit lengan Syafiraf Sanjani yang sering di panggil arif, hingga lengannya biru. Dan orangtuanya yang merupakan anggota TNI Gresik tidak terima atas perlakuan guru tersebut terhadap anaknya, setelah itu orangtuanya pun melaporkan kepada pihak kepolisian. Dalam hasil visum yang dilakukan korban, terbukti bahwa korban telah dicubit. Tersangka pun dianggap telah melanggar pasal Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pada hari kamis 30 Juni 2016 adalah sidang pertama tersangka dengan agenda tuntutan. Sidang pun ternyata telah ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum menyiapkan berkas terdakwa. Sementara itu para guru di Sidoarjo mengadakan aksi unjuk rasa mendukung Samhudi. Mereka pun berharap kasus ini tidak sampai proses yang lebih lanjut.

Kasus ini juga menarik perhatian Bupati Sidoarjo yaitu H Nur Ahmad Syaifuddin. Dan para Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Komandan Kodim Letkol (Inf) Andre Julian, Ketua Komosi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, dan Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Mashuri. Mereka pun melakukan pertemuan dengan orangtua Arif untuk membicarakan kasus ini. Dalam pertemuan yang dilakukan pada hari Minggu 3 Juli 2016 di kediaman Ketua PGRI Sidoarjo, Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, meminta kasus yang terjadi pada Muhamad Samhudi diselesaikan secara kekeluargaan.

Dan setelah adaannya pertemuan itu Serka Yuni Kurniawan dengan guru dan Wakil Kepala Sekolah sepakat melakukan perdamaian, orangtua korban pun siap untuk mencabut laporan tersebut. Tetapi dalam perdamaian juga terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak. Dan akan ditanda tangani oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Komandan Kodim D DPRD Kabupaten Sidoarjo, dan Ketua PGRI Jawa Timur. Setelah itu, surat kesepakatan itu akan di berikan kepada hakim, memberikan bukti kalau kasus ini sudah diselesaikan dan tidak akan dilanjutkan kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *