Mahasiswi di Tangerang Melakukan Aborsi Dengan Minum 10 Butir Obat Peluntur Janin
1 min readMahasiswi di Tangerang Melakukan Aborsi Dengan Minum 10 Butir Obat Peluntur Janin – Seorang mahasiswi berinisial RF (20) telah menggugurkan janinnya dan membuangnya di Cisauk, Tangerang. RF melakukan aborsi dengan menenggak obat peluntur janin.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono, Rabu (11/9/2019) mengatakan RF diberi obat aborsi sebanyak 10 butir oleh tersangka JN (21).
Muharam mengatakan kehamilannya itu merupakan hasil hubungan gelap RF dengan kekasihnya JN. RF mendapati fakta telah mengandung 6 bulan setelah periksa ke klinik di Ciputat pada April 2019 lalu.
Mengetahui hal itu, pasangan tersebut akhirnya memutuskan
untuk mengaborsi janinnya. RF dan JN pun bertemu di sebuah penginapan di Pondok
Labu, Jaksel pada Sabtu (7/9/2019) dan bersamaan dengan itu JN memberikan 10
butir obat aborsi ke RF.
RF pun meminum obat itu menjadi dua kali yakni
sekitar pukul 13.00 WIB dan sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian pukul 19.00 WIB, RF pulang ke rumah dan sekitar pukul 23.30
WIB, RF merasa perutnya sakit. Tersangka
RF pun masuk ke kamar mandi dan keluarlah janin yang ada di rahimnya.
Kemudian RF memasukkan janinnya itu ke dalam
kantong plastik hitam lalu meletakkannya di halaman rumah kosong di samping
rumah saksi, di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Minggu (8/9/2019) dini hari.
RF kemudian menggali tanah menggunakan asbes dan
memasukkan janin tersebut ke dalam lubang galiannya lalu kembali ditutup dengan
tanah.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB tersangka
RF pulang ke rumah orang tuanya di Griya Serpong Asri Desa Suradita, Kecamatan
Cisauk, Kabupaten Tangerang.