Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kisah Tragis TKI Yang Bebas Atas Ancaman Hukuman Mati Di Arab Saudi

2 min read

Kisah Tragis TKI Yang Bebas Atas Ancaman Hukuman Mati Di Arab Saudi – Seorang TKI dari Indonesia yang telah diduga telah menyihir majikannya sendiri di Arab Saudi. TKI juga sempat akan dijatuhi sebuah hukuman mati akan tetapi sesudah itu dia telah dinyatakan bebas.

TKI ini yang telah diketahui bermana Lili Sumarni pada saat ini sudah pulang ke Tanah Air sesudah bebas dari sebuah hukuman mati dari Arab Saudi. Lili telah kembali bisa untuk pulang ke Indonesia sesudah dia melakukan sebuah usaha atas sebuah pembebasan dengan proses yang sangat panjang yang diketahui sampai dengan 9 tahun tersebut.

Sebuah pesawat yang telah membawa pulang TKI ini diketahui telah tiba di Jakarta pada hari kamis yang lalu. Sebuah kasus yang telah menimpa oleh TKI Lili ini juga telah disebutkan oleh KBRI Riyadh. Dari pihaknya juga telah mendapat sebuah informasi tentang seorang TKI yang sudah akan terancam dengan hukuman mati dikarenakan telah didakwa telah menyihir dari majikannya yang berada di Arab Saudi tersebut.

Sesudah KBRI Riyadh telah meminta izin ke otoritas dia juga telah bertemu dengan Lili pada saat di penjara Shagra, yang tempatnya sekitaran 200 km pada arah barat dari Riyadh.

Dan pada saat KBRI Riyadh telah mendatangi Penjara Shagra dengan juga sudah bertemu dengan Lili Sumarni TKI yang berasal dari Situbondo, Jawa Timur.

Lili juga pada waktu itu telah mengajukan sebuah bandi dengan melewati seorang pengacaranya dan bersama dengan KBRI. Atas sebuah pembelaan Lili akhirnya telah diterima dan sebuah hukuman mati untuk Lili itu telah dibatalkan.

Pengadian atas ajuan banti dari Lili pada persidangan juga akan melakukan sidang ulang dengan sebuah kasus dari Lili tersebut. Akan tetapi pada waktu persidangan ulang, akan tetapi seorang hakim dari persidangan itu telah menjatuhkan sebuah hukuman mati untuk TKI Lili Sumarni.

Untuk sebagai gantinya itu semua, Lili juga akan dihukum dengan 8 tahun penjara dengan 800 sebuah hukuman cambukan dikarenakan dia telah didakwa telah bersalah. Dengan sudah mendengar atas sebuah keputusan itu semua Lili juga telah pasrah. KBRI Riyadh bersama dengan seorang pengacara dari Lili juga telah menerima keputusan itu yang sudah disampaikan oleh pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *