Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Kriminal Terheboh – Emosi, Maling Lembu Cekik dan Buang Istri ke Jurang

2 min read

Tim dari Resmob Polres Lhokseumawe, pada Selasa (12/11/2013) jam 00.20 WIB berhasil membekuk Ilyas (50), seorang tersangka penyiksaan terhadap istrinya bernama Rukhaiyah (38). Ia digelandang dari rumah orang tuanya di Kota Binjei, Aceh Timur ke Polres Lhokseumawe guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Seperti yang diberitakan, sang istri, Rukhaiyah adalah warga Desa Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe sempat dicekik serta dipukul Ilyas, pada Kamis (31/10/2013) pada 20.00 WIB. Karena dianggap telah tewas, Ilyas lalu melempar istrinya itu ke jurang di sekitaran rumah. Karenanya, Rukhaiyah terpaksa dirawat di RSU Cut Meutia secara intensif.

Pihak Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, diwakili Kasat Reskrim AKP Supriadi, menyebutkan, setelah pihaknya mendapat adanya laporan korban, tim segera melacak dimana keberadaan tersangka. “Dari informasi lanjutan yang kami kumpulkan, diketahui bahwa tersangka berada di rumah milik orangtuanya. Kemudian langsung kami bekuk tanpa perlawanan,” dijelaskan AKP Supriadi.

Sementara Ilyas sendiri ketika dikonfirmasi kemarin, mengatakan bahwa ia melakukan penyiksaan. Kepada istrinya tersebut karena kalap dan emosi. Pasalnya saat Ilyas menanyakan apakah istrinya sudah menikah dengan lelaki bernama Wan, Rukhaiyah hanya membantah. Terlebih lagi, selama ini istrinya tak pernah lagi pulang ke rumah, lanjut Ilyas. “Tak sedikit pun ada niat hati saya membunuh istri,” ujar Ilyas.

Usai mendorong istri ke jurang, ia pun pulang dan mengatakan pada anak-anak jika ia telah memukul Rukhaiyah. Ia juga meminta mereka melihat ibunya di rumah mertua. Kemudian ia lari ke kebun. “Beberapa hari di sana, termasuk temu dengan Ketua Pemuda Blang Buloh guna mendamaikan masalah, saya lalu pulang ke orangtua saampai akhirnya ditangkap kepolisian,” terangnya.

Selasa (12/11/2013) pagi ia ditahan di sel Mapolres Lhokseumawe. Namun ia memang mulai terbiasa dengan kehidupan penjara, karena 2 bulan lalu, dia sempat diringkus setelah menggasak lembu. Dari perbuatan itu, Ilyas diganjar enam bulan menginap di LP Kelas II Lhokseumawe. Kini ia harus mengunjungi penjara lagi akibat emosinya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *