Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Eksploitasi Anak – Eksploitasi Anak, Kak Seto Kecam Perusahaan

2 min read

Seto Mulyadi, yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan Kak Seto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak mengecam praktek penyekapan yang telah dilakukan oleh PT Citra Kartini Mandiri. Pasalnya sejumlah 34 anak dibawah telah umur dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga dan Pembantu, yang mana hal tersebut jelas telah menyalahi undang-undang.

“Kepolisian harus segera menindak Sang pemilik perusahaan. Dengan cara menyelidiki kasus ini secara tuntas,” kata Kak Seto pada Minggu (20/10/2013).

Menurut kacamata Kak Seto, segala bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak – anak ada ancaman pidananya, yaitu maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti – bukti adanya kekerasan dalam kasus yang menimpa puluhan calon PRT tersebut, maksimal hukuman yang diterima adalah kurungan lima tahun penjara.

“Kalaupun memang mau mempekerjakan anak – anak pada usia 13 tahun, ada banyak syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha atau majikan. Antara lain hanya boleh bekerja selama tiga jam tiap hari, kemudian anak tersebut dianggap seperti saudara sendiri, juga harus disekolahkan, dipenuhi hak – haknya sebagai anak – anak, kemudian juga harus mendapatkan gaji selayaknya UMR yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pihak kepolisian tepatnya pada hari Minggu (20/10/2013) telah menetapkan pemilik PT Citra Kartini Mandiri sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Status tersangka ini diberlakukan Jumat lalu oleh polisi menyusul aksi penggerebekan sebuah rumah di Jalan Kucica 16 blok JF 18 no 17 di kawasan Bintaro Sektor 9 Rt 06/11, Kota Tangerang Selatan. Polisi menemukan 88 orang tengah disekap dalam rumah tersebut.

Dari 88 PRT diantaranya terdapat 34 orang wanita di bawah umur terdiri atas 3 orang berusia 15 tahun,10 orang berusia 16 tahun dan juga 21 orang berusia 17 tahun. Selama penyekapan itu, para calon PRT ini mengaku kerap diberi makan nasi basi oleh pemilik, mereka juga mengaku disekap dalam sebuah ruangan yang tidak layak untuk jumlah orang sebanyak itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *