Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Regional Terbaru – Selamatkan Wilayah Perbatasan, Menkominfo Pasang BTS di Tiap Desa

2 min read

Tak ingin kecolongan, Menkominfo Rudiantara berniat menghadirkan akses telekomunikasi pada seluruh wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia untuk menjaga kedaulatan negara. “Kita mau pasang 1 desa, 1 BTS. Dan ada 120 desa oada sepanjang 1.030 km wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, pembangunan diharapkan selesai di semester kedua tahun 2016 mendatang,” terangnya pada wartawan, pada Kamis (21/5/2015). Kabar ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pola pembangunan menggandeng pihak Pemprov, Pemkab, serta operator. “Tidak bisa kalau operator membangun sendiri. Perlu adanya peran dari pemerintah,” sebutnya. Desa-desa pada kawasan perbatasan yang segera menikmati akses seluler diantaranya adalah Long Nawang serta Tanjung Karang pada wilayah Mahakam Ulu, di Kalimantan Timur.

Kemudian pada Desa Tabur Lestari, Aji Kuning, Sei Nyamuk dari daerah Seimanggaris, Kalimantan Utara, serta Sei Pacung, Senaning, juga Badau bagian Kalimantan Barat. Kelak, pemerintah kabupaten dengan desa yang terpencil di dekat perbatasan harus menyediakan tanah lalu biaya operasional listrik menara itu, juga untuk pengadaan generator listrik beserta bahan bakarnya, sampai dengan gaji operatornya.

Di lain sisi, pihak pemerintah provinsi akan menanggung biaya untuk pembuatan serta ongkos pendirian menara, dan pihak operator telekomunikasi akan menyediakan teknologi, teknisi, serta perangkat yang dibutuhkan sehingga dapat dibuat sambungan komunikasi. Menurut kabar, pihak Telkomsel serta Indosat sudah siap untuk mengemban tugas itu. “Kita akan berikan subsidi operasional untuk operator menggunakan dana USO (Universal Service Obligation),” sebutnya.

Tidak hanya sampai di situ, demi menyediakan pelayanan masyarakat pada wilayah perbatasan, pemerintah pun juga akan meminjamkan frekuensi pada RRI serta TVRI dalam 10 tahun demi melancarkan tugas dari kedua lembaga penyiaran tersebut dalam menyediakan layanan siaran publik (Public Service Obligation). “Supaya masyarakat yang hidup di kawasan perbatasan juga menikmati informasi yang sama dan setara dengan rakyat yang hidup di bagian lain dari penjuru manapun mana pun di pelosok Indonesia,” tegas menteri yang juga akrab dipanggil Chief RA tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *