Mon. Apr 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Terlibat Komplotan Narkoba, AKP Ichwan Lubis Ditahan dan Dicopot Jabatannya

2 min read

AKP Ichwan Lubis sudah menjadi tahanan dari Badan Narkotika Nasional atau BNN. Hal ini karena Ichwan telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus pencucian uang atas jaringan narkotika. Dia telah dicopot jabatannya dari Kase Reserse Narkoba di Polres Pelabuhan Belawan.

Kombes Pol Helfi Assegaf selaku Kabid Humas Polda Sumatera Utara telah menyatakan bahwa Ichwan telah dicopot per hari ini, yakni Selasa 26/4/2016. Posisi yang telah ditinggalkannya telah diisi oleh AKP Dedy Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

“AKP Dedy Kurniawan yang sebelumnya Kasar Reskrim PoIres Pakpak Bharat akan menggantikannya,” ungkap Helfi pada awak media.

Terkait mengenai proses hukum selanjutnya, maka Polda Sumut pun menyerahkan kasus tersebut pada BNN. Namun meskipun diserahkan kepada BNN, namun pihak dari Polda Sumut pun pasti akan membantu BNN apabila pihak BNN ingin mengembangkan kasus tersebut.

“Kami pasti akan membantu,” imbuh Helfi.

Hanya saja, semenjak membawa Ichwan menuju Jakarta, pihak BNN masih belum melakukan koordinasi dengan Polda Sumut. Kombers Pol Slamet Pribadi selaku Kepala Bidang Humas BNN menyatakan bahwa mereka memanghanya melakukan koordinasi dengan Mabes Polres atas kasus yang melibatkan Ichwan.

Ichwan telah ditangkan oleh BNN, setelah mereka berhasil mengembangkan pengungkapan dari jaringan pengedar narkotika di antar negara, yang meliputi wilayah Malaysia – Aceh – Medan. Perwira pertama tersebut telah disangka telah melakukan pencucian uang yang berlatar narkotika, dia telah menerima uang sebesar Rp 2.3 miliar yang berasal dari Tjun Hin atau Ahin, salah satu anggota sindikat narkoba tersebut.

Uang dalam jumlah sebesar itu, telah diserahkan oleh Ahin setelah dirinya mendapatkan langsung dari Togiman atau Toni, salah satu narapidana dari kasus narkotika yang saat ini sedang mendepam pada Lapas Kelas ll Lubuk Pakam, Deli Serdang. Sementara itu, Ichwan sendiri telah menerima uang tersebut dengan berdalih akan mengurus kasus dari anggota jaringan Toni yang bernama Achin atau MR yang pada saat ini sedang ditangani oleh BNN. Perempuan tersebut telah berhasil ditangkap oleh petugas BNN dan membawa barang bukti sejumlah 21 kilogram sabu serta puluhan ribu pil ekstasi.

Atas penangkapan Achin. Lantas bisa dikembangkan kepada sejumlah anggota dari jaringan tersebut. Mulai HND, yang merupakan suami Achin, kemudian Ahin, Toni dan juga Janti kakak Toni. Tidak hanya berhenti sampai disitu saja, BNN juga telah berhasil menemukan aliran uang dari jaringan ini, hingga tangan Ichwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *