Mon. Apr 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional Terkini – Penyadapan, Operator Seluler Patut Diselidiki

2 min read

Keterlibatan dari operator seluler juga patut diselediki terkait terjadinya aksi penyadapan yang telah dilakukan oleh pihak Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beserta ibu negara dan sejumlah pejabat vital negara, diduga teknis penyadapan tersebut dilakukan via kabel telekomunikasi yang terpapar memanjang dari Asia sampai dengan Eropa. “Akses utama dari sebuah saluran komunikasi internasional melalui pemerintah Singapura yang menjadi milik operator Sing Tel dan juga Kementerian Pertahanan menjadi sebuah elemen kunci dalam hal ekspansi intelijen Australia serta Singapura dalam 15 tahun terakhir ini,” ujar seorang pengamat komunikasi, Yustiman Ihza, di Jakarta pada Kamis (28/11/2013).

Dalam sebuah harian Sidney Morning Herald, Inggris via pusat komunikasi milik pemerintahnya telah mengumpulkan seluruh data dari dan juga ke Inggris serta Eropa Utara melalui kabel-kabel SEA-ME-WE-3. Kabel tersebut terletak memanjang dari Jepang, lewat Singapura, Djibouti, dan Suez, serta Selat Gibraltar, menuju ke Jerman Utara. Australia dapat terhubung SEA-ME-WE-3 menggunakan link dari Singapura yang mengarah ke Perth. Australia lalu dapat menggunakannya guna mengakses berbagai macam data komunikasi melewati kabel bawah tanah yang berada di Tuas, pada sisi barat Pulau Singapura.

Akses utama dari saluran komunikasi internasional tersebut melalui pemerintah Singapura yang telah dimiliki oleh operator bernama SingTel dan juga Kementerian Pertahanan menjadi sebuah elemen pokok pada aksi aksi intelejen milik Australia dan juga Singapura selama ini. Sing Tel saat ini memang diketahui sebagai pemilik saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhitung sebanyak 35 persen. Sedangkan Telkomsel sendiri adalah operator yang memiliki jumlah pelanggan dengan skala terbesar di seluruh Indonesia.

Yustiman juga sempat mengatakan bahwa perihal kepemilikan saham asing terkait industri komunikasi di tanah air memang perlu perhatian yang lebih serius. Hal tersebut sesuai dengan sebuah teori pada ilmu komunikasi yang menyatakan bahwa informasi adalah kekuasaan. Yang artinya adalah “Siapa yang menguasai serta memiliki informasi, ia akan memiliki kekuasaan guna mengawasi.

Menurutnya pendapatnya, adanya kasus penyadapan tersebut dapat menjadi sebuah bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menata kepemilikan saham asing di dalam industri komunikasi nasional.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *