Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional Hari Ini – Sumur Minyak Bor Ilegal Meledak, 5 Terbakar

2 min read

Kegiatan sumur minyak bor yang ilegal dengan menggunakan cara tradisional di Dusun V Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan terpaksa memakan korban. Sumur yang meledak tersebut akhirnya terbakar dan mengakibatkan lima orang menderita luka bakar cukup serius hingga 70 persen. kini kelimanya harus dilarikan ke RSUD Sekayu.  Empat korban yaitu Hermi (31), Idhan (60), Istiadi (19) dan Suwiran (44) adalah warga Desa Keban I, sedangkan satu korban lainnya bernama Bustam (24) warga dari Kampung 6 Sekayu.

Menurut Bustam (24) mengatakan bahwa ledakan tersebut akibat dari percikan api genset pompa air untuk mengambil tumpahan minyak yang ada di anak sungai. “Saat kami hendak sedot minyaknya dari genset lalu keluar api kemudian meledak,” ujar Bustam sambil merintih kesakitan, pada Jumat (29/11/2013).  Sementara itu, Ismet yang juga warga dari Keban turut mengatakan bahwa ada sekitar 10 orang yang sedang mengambil minyak di sumur. Minyak itu lalu dimasukan ke tangki dan juga tempat penampungan, namun entah mengapa tiba-tiba genset itu meledak dan terbakar hingga mengenai para pekerja itu. “Saya rasa jumlah korban lebih dari lima orang, bisa saja dilarikan ke Puskesmas saja sedangkan yang lima ini karena kondisinya parah,” ujarnya.

Jauhari warga Keban juga mengatakan bahwa percikan api langsung menyambar ke arah minyak mengakibatkan api cepat membesar.Para pekerja langsung berlarian menyelamatkan diri. “Saya juga lari dan yang lain juga ikut lari,” ujarnya. Sialnya bagi pekerja lain yang tak sempat lari dan tersambar api. “Kita langsung bawa ke RSUD Sekayu, baju mereka hangus terbakar semua,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan sumur minyak itu telah dilakukan dua minggu yang lalu. Warga melakukan aksi penambangan dengan menggunakan bor manual disambungkan alat pemompa dengan tenaga dari sepeda motor. Plt Kades Keban, Jamaat ketika dikonfirmasi mengaku bahwa aktivitas itu dilakukan tanpa pemberitahuan. Pihaknya baru tahu setelah ada kabar kebakaran tersebut. Sementara, Camat Sanga Desa, Asmarani juga mengaku telah melarang warga membuka serta mengoperasikan sumur minyak ilegal tersebut. “Itu adalah sumur minyak ilegal yang para warga bor sendiri. Dan pemilik lahan adalah mantan Kades Ujang,” terangnya. Menurut Asmarani masih ada sejumlah sumur minyak lain dan hasil minyaknya lalu ditampung di dalam drum.

 

Menyikapi kejadian sumur minyak ilegal itu, Kasi Minyak dan Gas Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Muba, Dedi Putra mengatakan Illegal Drilling telah dilaporkan pada pemerintah pusat. Jumlah sumur ilegal tersebut jumlahnya ada ratusan, ada di Sungai Angit, Dayung Pejering, dan merambah hingga ke Keluang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *