Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Sudah Ratusan Ribu Situs Negatif Di Blokir

2 min read

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran pada ratusan bahkan ribuan situs internet yang bermuatan konten kekerasan, negatif, SARA hingga terorisme. Pemblokiran situs itu telah dilakuka sejak tahun 2010 lalu hingga saat ini, dimana ada sekitar 814.594 situs bermuatan konten negatif diblokir oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

“Pemblokiran situs negatif, SARA, Kekerasan dan terorisme menjadi sebuah pembelajaran untuk masyarakat supaya tidak mencantumkan sebuah info minor. Sebab situs tersebut, kebencian dan kekerasan semakin marak beredar di masyarakat.”ungkap Azhar ketika melakoni seminar permasalahan situs internet dengan muatan terorisme, radikalisme, kebencian dan SARA, Sabtu, 6 Juni 2015, di Jakarta.

Azhar menambahkan jika sudah hamper sebagian besar situs dengan muatan SARA dan kebencian pada sebuah kelompok tertentu memakai domain yang berasal dari luar negeri, yaitu .com. Sedangkan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) tidak membutuhkan banyak waktu lagi untuk semua situs dengan menggunakan domain .id.

Meski begitu, pemerintah akan segera membuka kembali pemblokiran itu seandainya pemilik situs tersebut tidak lagi memuat sebuah konten-konten negatif ataupun SARA. Dengan begitu, situs mereka kembali dapat diakses oleh masyarakat luas.

Informasi terkait pemblokiran situs itu didapatkan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Di mana pemantauan yang dilakukan oleh lembaga tersebut akan diterima oleh Kominfo dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk kemudian dilakukan pemblokiran untuk mencegah situs tersebut diakses oleh masyarakat secara luas.

Akan tetapi, imbuh Ahzar, peran Kominfo saat ini hanya sebagai lembaga yang melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang mengandung unsur-unsur tersebut. Tentang kritera serta konten sebuah situs yang akan diblokir oleh Kominfo sendiri tidak dijelaskan secara detail sebab hal itu menjadi sebuah rahasia Kemenkominfo.

“Kami hanya akan melanjutkan serta menindak lanjuti adanya laporan yang berasal dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Terkait bagaimana dan penilaian situs yang akan diblokir saat ini saya tidak dapat menjelaskan secara detail. Saya juga tidak terlalu mengerti.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *