Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Khofifah Menyambut Persetujuan Perppu Perlindungan Anak

2 min read

Kasus kekerasan pada anak kini semakin marak di Indonesia. Para anak menjadi korban kekerasan dan juga pelecehan. Akan tetapi hal tersebut tidak akan terulang kembali, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambut dengan baik adanya persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 yaitu Peraturan Kedua atas UU nomor 24 tahun 2002.

Undang-undang tersebut tentang Perlindungan Anak, UU menetapkan hukuman untuk para pelaku yang bertindak kekerasaan seksual kepada seorang anak. Hal tersebut juga dijelaskan oleh Mensos bahwa  dengan adanya diundangkannya, semoga akan lebih mantap dalam proses putusan pengadilan kepada semua pelaku.

Mensos juga menambahkan, untuk saat ini paling tidak sudah dalam proses pengadilan. Perppu yang saat ini juga dalam persetujuan akan menjadi UU akan lebih dapat dijadikan referensi untuk semua keputusan pengadilan tentang kekerasaan seksual pada anak.

Dengan adanya undang-undang, sebagian besar tugas Kementerian Sosial akan lebih banyak lagi. Hal ini dikarenakan dengan adanya tugas pokok dan akan selalu memberikan rehabilitasi kepada seluruh korban dan juga keluarga korban. Tidak hanya itu saja, para pelaku juga akan mendapatkan rehabilitasi.

“Saat ini kami masih menghitung, semoga pada tahun 2017 kita sudah memiliki dukungan anggaran yang baik. Untuk sekarang ini sebenarnya kita memiliki banyak support Taruna Siaga Bencana, yang akan siap dalam menjadi tim psikososial terapi, semua tim berjumlah 3.200 personel”, jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Kemensos sudah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, kebanyakan berasal dari falkutas psikologi, mereka akan membantu dalam proses rehabilitasi. Hal ini akan mempermudah untuk mengatasi para korban yang dalam keadaan trauma berat.

Dan pada akhirnya DPR RI telah menyetujui adanya RUU yang membahas tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan adanya Perppu yang sering disebut dengan Perppu kebiri telah disetujui oleh semua anggota DPR menjadi UU.

Ketika keputusan tersebut diambil, terdapat beberapa fraksi yang mengatakan bahwa tidak setuju adanya Perppu tersebut disetujui menjadi UU, fraksi tersebut terdiri dari dua yaitu fraksi Gerindra dan juga fraksi PKS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *