Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Gubernur Jakarta Divonis Bersalah dan Divonis Dua Tahun

2 min read

Pengadilan di Indonesia telah menemukan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersalah setelah menghina agam Islam dan dihukum dua tahun penjara. Vonis itu dilontarkan dalam sebuah persidangan yang dilihat secara luas sebagai bentuk ujian toleransi dan pluralisme agama di negara yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.

Basuki Tjahaja Purnama yang lebih dikenal dengan nama Ahok, “Telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pindana penistaan agama, dan oleh karena itu kami telah menjatuhkan hukuman selama dua tahun penjara,” kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan.

Seorang hakim persidangan lainnya, Abdul Rosyad, mengatakan bahwa alasan untuk hukuman yang berat tersebut mencakup bahwa terdakwa tidak merasa bersalah, dan tindakan terdakwa telah menimbulkan kecemasan dan melukai umat Islam di Indonesia.

Tuduhan penghujatan yang berkaitan dengan penggunaan ayat al-Qur’an yang digunakan Ahok selama kampanye untuk pemipihan ulangnya pada bulan September, yang oleh kelompok garis keras kelompok Islam tersebut dianggap telah menghina kitab suci tersebut.

Setelah putusan tersebut, majelis hakim yang beranggotakan lima hakim tersebut dengan segera memerintahkan penangkapan terhadap Ahok. Pihak dari Ahok sendiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.

Ahok sendiri adalah seorang minoritas ganda di Indonesia, yang beragama kristen dan memiliki akar etnis Tionghoa. Persidangan itu sendiri terjadi setelah serangkaian demonstrasi besar-besaran untuk melawan dirinya di Ibukota yang menarik ratusan ribu orang untuk turun ke jalan-jalan.

Pada hari Selasa, ratusan anggota kelompok Islam garis keras berkumpul di luar sidang di Jakarta selatan, di tengah kejahadiran pasukan keamanan yang menggunakan perlengkapan berat, meminta agar Ahok mendapatkan vonis hukuman maksimal. Berita dari putasan pengadilan tersebut disambut dengan teriakan takbir dari para kelompok umat Islam yang berada di luar ruang sidang.

Pemerintah telah dikritik karena tidak berbuat cukup untuk melindungi kelompok minoritas agama, namun Presiden Joko Widodo, sekutu kunci dari Ahok telah mendesak pengekangan sidang dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tersebut.

Ribuan polisi telah ditempatkan di ibukota tersebut dalam upaya menghindari bentrokan antara pendukung Ahok dan lawan yang menuntut gubernur Jakarte tersebut dipecat dan segera dipenjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *