Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – BPK Sulit Ungkap Utang Pemerintah

2 min read

BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) memberikan opini dengan pengecualian atau WDP terkait laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2014. BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) masih belum dapat menaikan nilai terkait laporan keuangan pemerintah lantaran masih mencari 4 persoalan dasar.

Harry Azhar Azis, Ketua (Badan Pemeriksaan Keuangan) atau BPK mengatakan jika permasalahan terkait laporan keuangan pemerintah adalah adanya ketidaksesuaian dengan standar akutansi. Tidak hanya itu, lemahnya system pengendalian serta ketidak patuhan pada ketentuan undang-undang juga tidak pernah bisa diselesaikan.

Harry Azhar Azis memberikan contoh, pencatat mutas asset KKKS atau (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sebesar Rp. 2,78 T tidak bisa dijelaskan secara gambling.

Tidak hanya itu, utang ke pihak ke-3 di kementerian ditambah dengan lembaga sekitar Rp. 1,21 T juga tidak dapat dijelaskan secara rinci.

“Tidak dapat diselidiki secara detail dan tidak juga didukung oleh dokumen-dokumen yang sangat memadai.”ungkap Harry Azhar Azis, Ketua BPK, Badan Pemeriksaan Keuangan, Kamis, 4 Juni 2015 di Gedung DPR, Jakarta.

Persoalan lain adalah penyajian laporan transaksi serta saldo yang telah membentu saldo anggaran lebih atau (SAL) sebesar Rp. 5,14 T tidak dapat disajikan dengan akurat dan juga lengkap. Terakhir, pihak pemerintah juga masih belum mempunyai mekanisme pengelolaan dan juga pelaporan sesuai dengan tututan hukum. Hal ini jelas diakibatkan lantaran unit kerja yang tidak jelas pertanggungjawabannya untuk dapat melakukan administrasi serta validasi sesuai dengan tuntutan hukum seperti yang ada di inkracht.

“4 permasalahan tersebut saat ini wajib menjadi perhatian secara khusus dari pihak pemerintah untuk mengambil keputusan dan menentukan langkah perbaikan tentang permasalahan yang dapat berpengaruh terhadap keuangan dan terus semakin berkurang.”terang Harry Azhar Azis.

Sesuai dengan laporan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) di tahun 2014 ini, tercatat terdapat sekitar 62 kementerian dan juga beberapa lembaga yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. Sementara opini WDP dan tidak mengeluarkan pendapat atau TMP masing-masih ada 18 dan juga 7 kementerian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *