Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Misteri – Bukti Baru Menguatkan Margriet Pembunuh Angeline

2 min read

Agus Tai mendapatkan bantuan dari seorang pengacara besar yaitu Hotman Paris Hutapea untuk dapat menguak kasus pembunuhan Angeline yang saat ini tengah membelit dirinya. Seperti yang telah diketahui, Agus Tai ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Begitu mendapatkan surat kuasa untuk dapat membela Agus, Hotman Paris pun langsung memulai aksinya. Hotman Paris mengatakan jika Agus bukanlah pelaku pembunuhan anak berusia 8 tahun tersebut. Kemudian, siapakah yang sesungguhnya menghilangkan nyawa bocah tersebut?

Hotman Paris bersama dengan Haposan Sihombing selaku pengacara Agus menduga jika Margrietlah pelaku yang sesungguhnya. Hal itu berdasarkan pengakuan serta sejumlah bukti yang telah didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penguburan tepatnya di halaman belakang kediaman Margriet.

“Pengakuan terbaru Agus adalah jika Agus bukanlah pembunuh Angeline.”ungkap Hotman Paris dalam sebuah keterangan pers, Rabu, 24 Juni 2015 kemarin.

Menurut Hotman, Angeline telah dibunuh pada 16 Mei 2015 lalu kemudian dikuburkan selama kurang lebih 25 hari dalam sebuah lubang yang ada di belakang rumah hingga akhirnya dibongkar oleh pihak berwajib, 10 Juni 2015 lalu.

“Agus mengaku jika lubang itu sebelumnya telah ada, itu berarti majikannya juga telah mengetahui jika disitu terdapat sebuah lubang. Pada 16 Meis 2015, mayat kemudian dimasukan ke dalam lubang tersebut kemudian ditimbun dengan tanah serta ditutupi belahan dari bambu.”

“Itu berarti, sang majikan mengetahui jika lubang itu sudah ditutupi tanah dan bambu kemudian ditimbun makanan ayam yang ada tepat di atas lubang tersebut.”

Menurut Hotman Paris, majikan dari Agus yaitu Margriet mengetahui sudah 25 hari lubang tersebut ditimbun dan pada waktu yang sama juga (25 hari), Angeline telah menghilang. Majikan setiap hari selalu berada di kediamannya selama 24 jam penuh berada disekitar lubang tersebut.

“Penimbunan lubang itu yang diduga kuat telah diketahui sang majikan adalah sebuah bukti untuk bisa menjerat seorang tersangka yang baru.”tambah Hotman.

“Pemilik rumah mengetahui disitu ada lubang sebelum Angeline dinyatakan telah menghilang. Kemudian lubang tersebut tertimbun atau tertutup lagi. Seharusnya pemilik rumah curiga jika tanah yang sebelumnya tidak ada menjadi ada.”ungkap Haposan Sihombing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *