Sun. Apr 16th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Hamas Eksekusi Tiga Orang Yang Disiarkan Secara Online

2 min read

Kelompok Hamas telah membunuh tiga orang di Gaza yang dituduh telah membunuh salah satu anggota seniornya. Dalam sebuah eksekusi hukuman mati yang sebagaian telah disiarkan secara langsung melalui media sosial, Facebook.

Siaran yang ditayangkan di halaman gaza Now, sebuah berita lokal, telah menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kemampuan Facebook untuk memoderatori konten kekerasan pada saat prosedur moderasinya di bawah pengawasan menyusul kebocoran data tentang bagaimana perusahaan menangani materi kontroversial dan menyinggung.

Rekaman dari kamera genggam terlihat goyah, yang tampaknya telah difilmkan melalui balkon sebuah rumah, yang digambarkan dalam bahasa Arab karena menunjukkan eksekusi. Pihak dari media The Guardian sendiri masih belum bisa memverifikasi keaslian dari rekaman video tersebut.

Kementerian dalam negeri Hamas mengatakan bahwa dua orang telah digantung pada hari Kamis (25/5) kemarin dan satu orang lainnya dieksekusi oleh regu penembak untuk peran mereka dalam pembunuhan Mazen Faqha, seorang tokoh senior sayap militer kelompok Islam tersebut.

Dalam rekaman tersebut, hanya menunjukkan orang-orang dari kejauhan, dengan kendaraan yang bergerak dan terlihat tampak seperti tiang gantungan yang ditutupi oleh kain yang berwarna hitam. Video tersebut tampaknya menunjukkan struktur tiang gantungan yang sama dengan yang terlihat pada foto-foto yang diambil selama konstruksi. Rekaman siaran langsung yang berdurasi selama 30 menit tersebut kemudian di hapus.

Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina yang mengatakan bahwa sejak mengambil Jalur Gaza dalam sebuah kudeta bersenjata pada tahun 2007 silam, Hamas telah mengeksekusi 28 orang yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilannya.

Faqha yang kala itu berusia 38 tahun, ditemukan tewas di dalam sebuah garasi di gedung apartemennya pada bulan Maret, setelah mengantarkan keluarganya. Hamas mengatakan bahwa penyerang menggunakan senjata yang dipasangi dengan alat peredam suara tembakan, yang memungkinkan penyerang untuk melarikan diri tanpa terdeteksi.

Hamas menuduh Israel telah membunuh Faqha dengan berkolaborasi dengan penyerang dan segera melancarkan perburuan terhadap para pelaku. Ashraf Abu Leila, Hisham Al Aloul dan Abdallah Al Nashar dengan cepat diadili, yang dijatuhi hukuman pada tanggal16 Mei dan dieksekusi lebih dari seminggu kemudian, yang menimbulkan pertanyaan mengenai proses peradilan terhadap mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *