Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Baru Nasional – Kemendikbud Segera Umumkan Sekolah Yang Bermasalah

2 min read

Pihak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni M.Nuh menyatakan bahwa di Indonesia ada cukup banyak sekolah diplomatik dan juga menampung warga negara Indonesia menjadi peserta didiknya. Padahal, seharusnya sekolah tersebut hanya boleh menampung siswa asing saja.

Dari konferensi persnya yang digelar dari kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari Jumat (25/4/2014), ia mengatakan bahwa sekolah diplomatik merupakan sekolah yang khusus dibangun oleh pemerintah negara tertentu di wilayah Indonesia, serta hanya akan menampung warga yang berasal dari negara yang telah membangun sekolah tersebut.

“Sekolah diplomatik itu kan harusnya cuma menerima siswa asing saja, dana tidak menampung siswa dari Indonesia, untuk kurikulumnya itu ya terserah sama mereka,” tegasnya. M.Nuh pun juga tak mengatakan sekolah diplomatik mana saja yang pada akhirnya juga menerima siswa dari dalam negri, akan tetapi bagaiomanapun juga menurut pendapatnya hal tersebut sudah melanggar aturan.

Lebih jauh lagi, ada pula sekolah yang mempunyai label internasional, sedangkan di Indonesia sendiri seharusnya sudah tak ada lagi sekolah semacam itu, usai undang-undangnya telah dinyatakan gugur oleh pihak Mahkamah Konstitusi. Pada kenyataannya masih banyak sekolah yang tetap saja memakai embel-embel kata internasional, termasuk diantaranya adalah Jakarta International School, yang waktu belakangan ini jadi sorotan sebab siswanya ada yang menjadi korban tindak pelecehan seksual.

Pihak TK Jakarta International School (JIS) tersebut diketahui tak mempunyai izin penyelenggaraan pendidikan dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini baik Nonformal maupun Informal (PAUDNI). Di lain pihak, kementerian sudah rajin menagih bagian manajemen TK JIS, yang tak mau mengirim berkas yang diminta oleh Ditjen PAUDNI. Ujungnya, sekolah meah ini pun menurut rencanan akan segera ditutup.

JIS merupakan sekolah non-diplomatik dan menerima siswa asing serta siswa dari Indonesia, yang menjadi sekolah kerjasama dari lembaga asing dengan pemerintah yang ada Indonesia. M.Nuh juga menyebutkan sekolah semacam itu diatur pemerintah, baik dari pengangkatan guru, kurikulum, dan sistem belajar-mengajar sampai dengan jumlah muridnya. “Banyak sekolah yang bermasalah, dan akan kita publikasikan, mana yang telah berizin,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *