Tue. Apr 18th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Parpol Terkini – Yorrys Ditantang Tommy, Ini Kata Ngabalin

2 min read

Ali Mochtar Ngabalin selaku fungsionaris DPP Partai Golkar sempat menyindir Yorrys Raweyai yang masih membisu usai disentil oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. “Jika memang gentle bahkan merasa paling jago, maka saya berharap gar Yorrys mau menjawab tantangan dari Mas Tommy,” ujar Ngabalin ketika dihubungi, pada hari Minggu 5 April 2015. Tommy merasa jengkel pada Yorrys karena insiden usaha pendudukan ruang milik Fraksi Golkar DPR yang ada di Gedung Nusantara I, dalam kompleks parlemen, pada beberapa hari lalu.

Sosok Yorrys yang merupakan anggota kubu Agung Laksono (Munas Ancol) bersama sejumlah anggota lainnya, diketahui membuka paksa pintu ruang pimpinan fraksi dengan jalan dicongkel. Insiden itu juga sempat diisi dengan aksi dorong-dorongan. Pada ruang pimpinan fraksi tersebut, sedang ada Ade Komaruddin (selaku ketua fraksi) serta Bambang Soesatyo (sebagai sekretaris fraksi). “Jika tidak berani, tak perlu terus berusaha sok preman yang merusak serta mengganggu Partai Golkar untuk kepentingan pribadi maupun pihak yang mereka wakili. Ingatlah di atas langit masih ada langit, dan janganlah sok merasa semua orang takut padanya,” ujar Ngabalin.

Tommy, putra bungsu dari Presiden RI ke-2, Soeharto, dibuat geram oleh aksi Munas Ancol terhadap ruang fraksi. Sosok eks bos Timor tersebut lalu menyindir yang ditujukan khusus pada Yorrys. ”Anda sopan saya pun segan, Anda arogan saya makan,” dikicaukan Tommy pada akun twitter-nya. “Ya kalau memang berani, jawab dong tantangan dari Mas Tommy. Masa kemarin lagak sok preman aling gagah, tetapi menghindar saat ditantang dan menjawab kalau dirinya belum sempat membaca pernyataan dari Mas Tommy. Kalau memang gak berani, minta maaf saja, gentle kan. Mengaku berbuat salah serta tak akan mengulangi lagi,” ujarnya.

Hasrat kubu Agung dalam menguasai ruang pimpinan fraksi ini sebab merasa pihaknya adalah yang sah mengingat SK dari Menkumham yang mensahkan kepengurusan dari Munas Ancol. Namun, proses hukum pada waktu itu masih ditempuh kubu Golkar lainnya di PTUN Jakarta. Saat ini, putusan sela dari PTUN telah dikabulkan, maka SK yang mensahkan Agung cs, menjadi tak berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *