Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Berita Politik – KPK Tak Perlu Takut Sindiran Anas

2 min read

Politisi yang namanya akhir-akhir ini kian ramai dibicarakan masyarakat, Anas Urbaningrum (AU) telah resmi berstatus tahanan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepatnya pada hari Jumat 10 Januari yang lalu. Kini, yang menjadi sebuah tanda tanya sampai saat ini ialah motif dari Anas yang menyebut beberapa nama tim penyidik KPK sesaat sebelum ia digiring menuju mobil tahanan. Saat itu, Anas mengucapkan terima kasih pada Abraham Samad yang mana sudah menandatangani atas surat penahanan dirinya juga untuk para penyidik, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco. Lalu apa makna sebenarnya di balik ucapan yang ia lontarkan tersebut?

Menurut kacamata seorang pengamat hukum, Asep Iwan Iriawan, langkah yang dilakukan Anas ini tak memberi pengaruh apapun terkait kasus yang kini sedang melilitnya. Anas hanya perlu untuk menjawabnya dengan pandangan hukum. “Saya sendiri bingung ngapain ia (Anas) menyebutkan nama semacam itu. Apakah mau cari teman? Masyarakat kan juga bisa membuat penilaian apakah ia berbuat sendiri ataupun menyebutkan nama lain guna mencari teman. Ya sudah gak lakulah menyebutkan nama tanpa ada bukti,” ujar pria yang juga mantan hakim Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat ini, Minggu (12/1/2014).

Lebih jauh lagi, ia pun juga sempat menambahkan bahwa nama-nama dari penyidik yang telah disebutkan oleh mulut Anas tersebut tidak perlu merasa was-was ataupun khawatir. “Loh kenapa harus merasa takut. Justru itu harus bisa dibuktikan kebenaran omongan Anas melalui proses hukum agar masyarakat juga jelas apakah ini tentang masalah hukum ataukah bukan. Tak perlu dihiraukan sindiran dari Anas itu,” tambahnya.

Apa saja yang saat ini harus dilakukan ialah cukup dengan menjalani saja semua sesuai dengan jalannya proses hukum berlaku guna mencari adanya alat bukti, bukannya malah membentuk opini. “Bagi mereka yang telah melakukan perbuatan hukum maka harus selalu bicara disertai dengan bukti, apalagi kalau sudah di ranah politik yang seperti ini. Menjarah uang milik rakyat semacam ini juga harus dibuktikan menggunakan alat bukti valid,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *