Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Gegara Tagih Utang, Pasutri Muda di Riau Tega Menghabisi Nyawa Nenek 78 Tahun

1 min read

Gegara Tagih Utang, Pasutri Muda di Riau Tega Menghabisi Nyawa Nenek 78 Tahun – Pasangan suami istri (pasutri) yang muda di Riau ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pembunuhan. Pasutri yang diketahui berinisial PI (19) dan SA (17) tersebut tega menghabisi nyawa seorang nenek yang berusia 78 tahun hanya gara-gara ditagih utang.

Kejadian itu berawal dari penemuan jasad seorang nenek bernama Cicih di Desa Petala Bumi, Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada Rabu (19/2/2020) pagi. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan adanya luka memar pada bagian dahi dan telinga dari Nenek Cicih yang mengeluarkan darah.

Polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jasad nenek Cicih di RSU P Reba. Dan hasil autopsi menunjukkan bahwa Nenek Cicih meninggal dunia akibat kekerasan.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dimintai konfirmasi pada Jumat (21/2/2020) mengatakan penyebab kematian korban yaitu karena kekerasan benda tumpul pada bagian belakang kepala yang menyebabkan korban mengalamai patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan perdarahan.

Aipda Misran mengatakan usai menghabisi nyawa korban, kedua tersangka langsung melarikan diri. Pasutri muda itu kemudian berhasil ditangkap pada dini hari tadi di Seu Salak, Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil).

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Kini keduanya telah ditahan di Polsek Seberida.

Aipda Misran mengatakan bahwa kedua tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Mereka menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke arah tembok rumah. Motif pembunuhan itu, untuk sementara gara-gara korban meminta kepada pelaku untuk membayar utang sebesar Rp 200 ribu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *