Dilaporkan Atas Tuduhan Hamili Wanita di Blitar, Kades: Saya Hanya Booking
1 min readDilaporkan Atas Tuduhan Hamili Wanita di Blitar, Kades: Saya Hanya Booking – Seorang wanita di Blitar berinisial KA (18), melaporkan seorang kepala desa (kades) di Pasuruan ke pihak kepolisian. KA mengaku telah hamil setelah berhubungan badan dengan kades tersebut. Akan tetapi kades itu enggan untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Saat dikonfirmasi, Kades yang berinisial BS itu membantah telah memberikan janji kepada KA untuk menikahinya. BS mengaku telah mem-booking KA di sebuah vila yang ada di Tretes, Prigen pada 23 Agustus 2019 lalu.
BS saat dikonfirmasi pada Selasa (10/9/2019) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan janji-janji kepada KA, namanya juga booking. Booking Rp 500 ribu, namun ia memberi KA Rp 750 ribu.
Sementara, Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti mengatakan
bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari KA. Pihaknya akan melakukan proses
klarifikasi atas laporan tersebut.
Sunarti menjelaskan KA yang masih berusia 18 tahun 9 bulan
itu telah mengadukan masalah yang telah menimpanya ke pihak kepolisian. Semua
orang juga berhak mengadukan setiap masalahnya untuk minta perlindungan. Namun
polisi juga berhak memberikan tindak lanjut terhadap aduan tersebut memenuhi
unsur pidana atau tidak.
Dihadapan polisi, wanita asal Sidoarjo itu mengaku tengah
hamil dengan usia kandungan sekitar 1 bulan. KA mengaku telah melakukan hubungan
badan dengan BS hanya satu kali. Ia mengatakan usai berhubungan badan, ia
dijanjikan akan diberi uang Rp 1,5 juta. Akan tetapi ia hanya ditransfer uang
senilai Rp 750 ribu.