Wed. Jun 28th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

BNN Gerebek Rumah di Bandung Barat, Sabu Seberat 6,19 Gram Diamankan

1 min read

BNN Gerebek Rumah di Bandung Barat, Sabu Seberat 6,19 Gram Diamankan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kampung Balakasap, RT 3/4, Desa Petaruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, pada Senin (17//2/2020) dini hari. Rumah itu diduga sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba oleh sang pemiliknya.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas BNN berhasil menangkap seorang pemilik rumah yang berinisial RS alias Mel (41) berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 15 paket dengan total 6,19 gram, 1 unit alat timbang, 1 buah alat isap atau bong, dan satu unit ponsel.

Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar terkait adanya sebuah rumah yang ditinggali oleh RS kerap kali didatangi oleh orang-orang yang mencurigakan.

Sam saat dimintai konfirmasi pada Selasa (18/2/2020) mengatakan bahwa dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk membuktikan kecurigaan dari masyarakat tersebut.

Setelah mendapatkan barang bukti yang cukup kuat atas kebenaran informasi dari masyarakat tersebut, petugas BNN KBB kemudian segera melakukan penggerebakan dan mengamankan pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Kepala Seksi Berantas BNN KBB AKP Dayat menambahkan, barang bukti sabu yang diamankan oleh petugas ditemukan di kamar RS.

Sam mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku kalau sabu sebanyak 15 bungkus itu dipasok dari Jakarta.

Menurut Sam, untuk mengembangkan kasus tersebut pihakmya akan melakukan koordinasi dengan tim IT.

Sam mengatakan untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *