Tue. Jun 27th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Tewas di Tangan Orangtuanya, Seorang Balita Sudah Dianiaya Selama 3 Minggu di Tangsel

2 min read

Penyiksaan yang menimpa balita berinisial R (4), oleh orangtuanya berinsial AZ serta D, sudah terjadi kurang lebih selama tiga minggu. Adapun AZ adalah ibu kandungnya, sementara itu D selaku bapak tiri.

Hal tersebut disebutkan oleh Iptu Siswanto yang merupakan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan berlandaskan pengakuan dari kedua tersangka.

“Jika menurut pengakuannya dirinya (AZ serta D) menyiksa dari awal Juni 2023, telah berlangsung kurang lebih tiga minggu,” ujar Siswanto ketika dihubungi, pada Selasa 27 Juni 2023.

Dalam rentang waktu itu, kata Siswanto, AZ serta D memang tidak melakukan penyiksaan tiap hari. Akan tetapi, bisa dipastikan kalau aksi kekejaman lebih dari satu kali.

“Jadi gini loh, aksi tersebut kan dijalankan lebih dari sekali hingga ujungnya dibawa ke rumah sakit itu tak dalam keadaan setelah dianiaya. Nah sepanjang proses menyiksa tersebut akhirnya sang anak tersebut mengalami panas ataupun demam,” kata dia.

Atas kelakuannya, AZ serta D sudah dibekuk serta ditetapkan menjadi pelaku atas tewasnya R. Mereka bakal disangkakan dengan pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak.

“Pelaku telah kami tetapkan menjadi tersangka dan kami jerat dengan pasal kekerasan kepada anak di bawah usia,” kata Siswanto.

Sebelumnya dikabarkan, balita berumur empat tahun tewas di RSU Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu 24 Juni 2023, dengan badan penuh luka.

Ipda Galih yang merupakan Kepala Seksi Humas Polres Tangsel mengutarakan, balita dengan jenis kelamin laki-laki tersebut disinyalir korban penyiksaan.

“Betul, kami sudah melaksanakan penyidikan perkara kekerasan kepada anak di bawah usia, yang diketahui berlangsung pada Selasa 20 Juni 2023,” kata Galih saat dikonfirmasi, pada Minggu 25 Juni 2023.

Pada Selasa kemarin, balita itu dibawa ke RSU Kota Tangerang Selatan dengan keadaan badan penuh luka, sehingga membutuhkan perawatan. Mendengar berita tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Tangsel langsung mengatasi masalah itu.

Di hari yang sama, terduga tersangka berinisial AZ serta D langsung dibekuk, dengan status AZ selaku ibu kandung serta D selaku bapak tiri. “Sekarang ini telah kami lakukan penahanan di Polres Tangsel,” kata Galih.

Masalah itu sekarang ini tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim dari Polres Tangsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *