Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Didesak Mundur, Ini Kata Fahri Hamzah

2 min read

Wakil Ketua DPR sekaligus politikus asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengaku masih belum tahu apa penyebab munculnya desakan mundur pada jabatannya yang sempat diberikan dari ‎beberapa partisipan partainya. Fahri dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS pada Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) dengan dugaan ketidaksiplinan.

Akan tetapi, ia menuturkan bahwa tak melihat adanya surat laporan dari DPP untuk BPDO. Selain dari itu, tak ada alat bukti disertakan dalam laporan itu. Hal ini ia sampaikan setelah diperiksa oleh BPDO di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (11/1) sore. “Saya sekedar ingin diberitahu apa salah saya,” kata Fahri Hamzah dari Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, hari Selasa (12/1).

Fahri mangatakan ia selalu berusaha baik berdasar data. Hal ini terlihat dari selalu terpilihnya dirinya menjadi anggota Dewan dalam 12 tahun belakangan. Ia juga mendapat suara tertinggi, 125.083, pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.  Harusnya, kata Fahri, evaluasi kinerjanya selaku Wakil Ketua DPR itu dilaksanakan oleh Fraksi PKS yang ada di DPR. Ia berpendapat bahwa laporan itu adalah upaya sistematis demi pencopotan jabatannya. “Permasalahan ini keluar sebab adanya penggalangan. Tradisi dari PKS tak seperti ini. Masalah itu diselesaikan di dalam, bukannya berdasar pada opini publik,” lanjutnya.

Selain dari itu, pelaporan dianggap tak ada hubungannya dengan aksi ‘pasang badan’nya terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto sehubungan dengan kasusu “Papa Minta Saham”. Pasalnya, isu pelengserannya sebagai pimpinan DPR sudah beredar dari awal Desember 2014 silam. “Kami (sebagai anggota Dewan) di sini ditugaskan berbicara. Itu menjadi pekerjaan sehari-hari. Itulah yang saya katakan ada oknum yang merangkai-rangkai cerita serta melakukan upaya penggalangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Fadli Zon menilai bahwa Fahri Hamzah tak bisa dilengserkan secara sembarangan. Hal ini disampaikannya sehubungan dengan pemeriksaan Fahri oleh BPDO PKS di Senin (11/10) malam. “dalam aturan, tak bisa dilengserkan secara mudahnya. Berhenti, mengundurkan ataupun terlibat dalam masalah hukum,” kata Fadli Zon dari Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, hari Selasa (12/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *