Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Tes Wawancara Untuk Calon Pimpinan KPK

2 min read

Diberitakan bahwa pihak Panitia Seleksi Calon Pimpinan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi sedianya mengadakan tes wawancara yang akan diberikan kepada sejumlah 6 nama calon pimpinan untuk KPK yang tercatat sudah lolos dari seleksi profile assesment di hari Kamis (9/10/2014). Tahapan ini sekaligus menjadi tahap terakhir untuk bagi para kandidat sebelum halnya Pansel akan menentukan 2 nama yang segera diajukan pada Presiden serta diuji kelayakan yang dialkukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat.

Imam Prasodjo, selaku juru bicara Pansel mengatakan bahwa wawancara segera dilakukan pada pukul 09.00 WIB dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Untuk tes ini, terang Imam, sedianya dilakukan dengan cara terbuka maka pihak masyarakat pun bisa menilai secara langsung terkait calon pimpinan KPK tersebut. “Nantinya semua anggota dari pansel mengajukan pertanyaan pada kandidat satu demi satu. Pihak publik juga dapat melihat bagaimana jalannya wawancara,” kata Imam, ketika dihubungi, pada hari Rabu (8/10/2014) malam.

Imam juga mengatakan bahwa, sebelumnya, pihak Tim Pansel sudah membentuk adanya tim tracking serta private investigator dari pihak kepolisian, kejaksaan serta sejumlah orang yang telah ditunjuk menjadi investigator independen guna menilai para calon pimpinan KPK. Sementara untuk hasil dari tracking itu, teran gImam, dapat dijadikan salah satu materi dalam wawancara tersebut. “Yang nanti akan ditanyakan adalah terkait dengan hasil tracking serta hasil dari laporan masyarakat. Selain itu, mereka pun harus memenuhi adanya 4 unsur yaitu, kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta independensi dari calon pimpinan pada KPK,” terang Imam.

Proses jalannya seleksi nanti akan diikuti oleh 6 orang calon pimpinan KPK, yaitu Jamin Ginting dari pihak Swasta, Busyro Muqoddas juga Swasta, kemudian I Wayan Sudirta dari Advokat, Ahmad Taufik asal dari Swasta, juga Robby Arya Brata dari Advokat, dan terakhir adalah Subagio yang merupakan PNS/Pensiunan. Kemudian, Pansel memilih 2 nama guna diajukan pada Presiden pada tanggal 13 Oktober 2014 nanti. Kedua nama itu kemudian dapat mengikuti proses uji kelayakan serta kepatutan pada DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *