Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terkini – Mengapa Penyidikan Korupsi E-KTP Tak Kunjung Rampung?

2 min read

Upaya pengusutan terhadap kasus korupsi dalam pengadaan paket untuk elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di tahun 2011 sampai 2012 ternyata masih belum rampung juga. Sementara diketahui bahwa penyidikan sudah dimulai nyaris setahun lalu. Penyidikan terhadap kasus ini sudah dimulai dari Oktober 2014 silam ditandai dengan penetapan Sugiarto, pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka.

“Sedang dihitung berapa kerugian negara. Kini kami tengah menunggu penyelesaian dari penghitungan kerugian negara definitif,” terang Johan Budi Sapto Pribowo, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK saat ditanya oleh awak media, dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9). Ia juga melanjutkan bahwa KPK nantinya menerima penghitungan kerugian yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara menunggu hasilnya, KPK juga harus menuntaskan pemeriksaan saksi terhadap 2 tersangka. “Masih belum ada pengembangan lagi. Saat ini sedang fokus yang sekarang,” ujarnya.

Sugiarto sebagai mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dalam Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dituduh sudah menyalahgunakan kewenangan. Pada proyek e-KTP, Sugiharto memegang peran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, ia juga dituding lalai saat menjalankan tugasnya.

Sugiharto disangkakan sudah melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti yang sudah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Selain hanlnya Sugiharto, pihak KPK juga memeriksa 2 saksi yang lain demi mengonfirmasi keterlibatannya pada kasus itu. Mereka merupakan karyawan Misuko Elektronik Pamuji Dirgantara serta karyawan dari PT Solid Arta Global, Andreas Karsono.

Sebelumnya, saat mengusut kasus yang menyangkut data warga Indonesia ini, KPK sudah memanggil Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), Mahmud Toha Siregar serta Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu Setyawan. Mereka bersaksi buat Sugiharto. Drajat sendiri menjadi saksi kunci. KPK juga sempat menyita beberapa berkas serta dokumen hasil dari penggeledahan pada rumahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *