Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Sidang Atut, Rekaman Minta Rp 1 Miliar Diputar

2 min read

Pihak jaksa dari KPK diketahui memperdengarkan hasil dari rekaman sadapan dalam gelaran sidang yang menyangkut nama Ratu Atut Chosiyah, hari Kamis (3/7/2014). Pada rekaman tersebut, terungkap bahwa Komisaris dari PT Bali Pasifik Pragama, yaitu Tubagus Chaeri Wardana atau yang dikenal Wawan mengatakan dimana kakaknya, Ratu Atut Chosiyah bersedia membantu Pilkada Lebak sejumlah Rp 1 miliar.

Pada awalnya, rekaman yang diperdengarkan Jaksa tersebut, terdengar suara Wawan seang berbincang bersama mantan dari calon Bupati Lebak, yakni Amir Hamzah yang sedang bingung, lantaran sang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar marah sebab tidak adanya kejelasan uang terkait pemulusan dalam perkara Pilkada Lebak tersebut. Pada rekaman tersebut juga muncul, Wawan sedang mengatakan yakni kakaknya yang mau membantu Amir. Akan tetapi, uang yang dipersiapkan hanyalah Rp 1 miliar saja.

“Tadi saya sudah mengobrol ya dengan ibu. Dalam artian begini kalau mungkin yang namanya, kalau satu (Rp 1 miliar) mungkin ibu masih bisa bantu ya. Tapi ini kan masalahnya sudah sampai angka 2. Dan ini memang kan sudah di luar ini kita. Tapi maksud saya begini, daripada kita gak enak sama pak Akil, mendingan kita ngomong apa adanya saja,” suara Wawan pada rekaman telepon diputar pada sidang dengan terdakwa Ratu Atut. Sehubungan dengan rekaman yang telah diputar tersebut, Wawan tak membantah bahwa dialognya bersama Amir tentang uang permintaan dalam pemulusan kasus Pilkada Lebak tersebut.

“Itu sudah saya sebutkan ibu, biar Amir udahan. Lantaran dia terus mendesak saya biar ngasih 2 miliar. Nah, akhirnya biar dia gak minta lagi lalu saya bilang bahwa ibu bisanya Cuma satu. Padahal Bu Atut itu gak tahu, sebab saya juga tidak pernah komunikasi apapun,” terang Wawan. Permintaan itu, diterangkan oleh Wawan, sengaja diberikan, sebab ia dengar Akil sudah merasa marah. Sebab, dia sedang meminta bantuan kepada Susi Tur Andayani, pihak pengacara dari Amir Hamzah agar perkara Pilkada Serang agar bisa segera masuk ke pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *