Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kaget Petasan, Jemaah Tarawih Pingsan

2 min read

Diberitakan bahwa seorang jemaah ibadah salat tarawih yang digelar di Masjid Baiturrahim, kawasan Gampong Paya Bujok Seuleumak, di Kec. Langsa Barat, yaitu Ny Intan, jatuh pingsan lantaran terkejut oleh suara petasan, pada Minggu (29/6/2014) malam yang lalu. Saat itu, Ny Intan kebetulan ada di barisan makmum yang paling belakang dan dekat dari jalan raya, ia terkulai lalu pingsan oleh petasan yang meledak di dekatnya. Petasan tersebut dilempar oleh remaja putri yang sedang melintas menaiki sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kejadian yang menimpa Ny Intan tersebut dengan cepat tersebar di kalangan masyarakat. Parahnya saat pelaksanaan jemaah ibadah salat tarawih tersebut, ikut pula Usman Abdullah, Wali Kota Langsa, beserta keluarganya. Kebetulan kejadian itu terjadi ketika jemaah sedang melakukan witir. Selesai salat, sang wali kota Langsa segera menghubungi pihak Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam agar segera menertibkan keberadaan para pedagang petasan.

Menurut para saksi mata, memang petasan tersebut sengaja dilempar oleh remaja putri yang tengah lewat naik sepeda motor masuk dalam area halaman dari Masjid Baiturrahim, di pinggiran Jl. A Yani, Langsa. Sejumlah jemaah lain bergegas memberikan pertolongan kepada Ny Intan. Usai sadarkan dirinya, wanita tua itu diantar pulang menuju rumahnya di Ds. Pase, Gampong Paya Bujok Seuleumak.

Di sisi lain, Tarmizi SSos I, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Kota Langsa, minta pada kepolisian agar segera bertindak serta merazia para pedagang petasan. Tak sekedar mengganggu masyarakat, namun petasan telah menjadikan keresahan masyarakat. Terlebih lagi, petasan juga telah membuat jemaah tarawih jatuh pingsan.

“Polisi seharusnya segera tertibkan para pedagang petasan, sebab mereka sudah mengangkangi imbauan dari Muspida Kota Langsa terkait larangan untuk berdagang petasan,” kata Tarmizi. Disebutkan pula, imbauan serta maklumat oleh Muspida Langsa, pasti telah ditandatangani Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN juga jajaran Muspida. Bila pihak berwajib tak bertindak, maka akan menjatuhkan wibawa dari pemerintah serta dikhawatirkan jatuhnya korban lainnya oleh keberadan petasan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *