Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Risma Batal Menjadi Tersangka

2 min read

Penetapan tersangka kepada Cawali Surabaya Tri Rismaharini atau biasa dipanggil Bu Risma memang membuat geger. Risma ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan masalah yang terjadi di Pasar Turi.

Informasi yang diberitakan oleh Romy Ariezyanto ini memang mengundang animo banyak pihak untuk menyelidikinya. Romy mengaku mendapatakan SPDP dari Polda Jatim terkait penetapan Risma sebagai Tersangka.

Risma yang saat ini tengah disibukkan dengan persiapan Pilkada mengaku sangat terkejut dengan kabar ditetapkannya dirinya menjadi tersangka terkait kasus Pasar Turi. Risma tidak menduga usahanya untuk membantu para pedagang, malah berbuntut panjang dan justru membawanya ke persoalan hukum.

Pada waktu itu, sebenarnya hanya diperiksa menjadi saksi saja. Risma menuturkan bahwa jadian tersebut bermula saat pengembang Pasar Turi yaitu PT Gala Bakti Perkasa tengah meminta pihak Pemkot Surabaya untuk melakukan pembongkaran TPS, tempat penampungan sementara yang berada di kawasan sekitaran Pasar Turi yang sebelumnya akan dibenahi karena terbakar.

Tetapi karena adanya aturan yang berlaku, makanisme pembongkaran aset pemda harus melalui teknis-teknis dengan melibatkan DPRD Surabaya. Menurutnyta, SPDP tersebut memang dikeluarkan sejak Mei 2015 yang lalu, namun hanya sebagai saksi.

“Perintah SPDP tersebut sudah ada sejak Mei 2015 silam dan statusnya saya sabagai saksi. Selanjutnya ada gelar perkara dalam pertengahan September yang lalu. Saat ini, saya tengah menunggu hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jatim,” jelasnya.

Karena penetapan tersebut, Risma dan timnya tidak hanya diam saja.  Mereka selalu melakukan koordinasi dengan DPP PDIP. Pihaknya pun kini tengah melakukan klarifikasi dengan Kejati serta Polda Jatim.

“Tim dari Risma-Whisny juga sudah meminta Kapolda Jatim serta Kejati Jatim agar memberikan klarifikasi secapat mungkin, agar masalah ini tidak menjadi black-campaign terhadapan pasangan Risma-Whisnu,” ungkap Didik Prasetiyono selaku Juru bicara Tim Risma-Whisnu.

Didik juga mengungkapkan bahwa klarifikasi itu sangat diperlukan agar antara Polda Jatim dan Kejati memiliki satu suara terkait dengan penetapan Risma sebagai tersangka. Kejati mengaku bahwa mereka mendapatkan SPDP dari Polda, namun Polda Jatim justru membantahnya.

Terus, kenapa akhirnya Risma justru lolos dari penetapan dirinya sebagai tersangka?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *