Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Polres Jakpus Diduga Salah Tangkap

2 min read

Diduga telah lakukan salah tangkap, pihak Polres Jakpus dilaporkan LBH Jakarta pada Komnas HAM. Pihak LBH menduga bahwa Polres Jakpus telah salah tangkap pada Zulfikar terkait kasus pencurian Sawah Besar pada bulan Maret 2014 yang lalu. Kasus yang bermula saat Zulfikar dan Baharuddin, rekannya dituduh telah mencuri jam tangan warga Sawah Besar tanggal 27 Maret berujung penangkapan pada 1 April yang lalu.

Pada laporannya, perwakilan pihak LBH, Lena Teresa telah menganggap penangkapan tak sesuai dengan prosedur. Tak ada surat perintah serta ada dugaan tindak perampasan barang pada dua orang tersebut menjadi dasar laporan dari LBH pada Komnas HAM. “‎Maksud kita ke Komnas HAM agar Komnas menyelidiki tindakan anggota Polres Jakpus yang tidak profesional. Sehingga klien kami ditangkap tanpa surat penangkapan, juga adanya perampasan barang Zulfikar pada lokasi penangkapan,” kata Lena hari Senin (23/6/2014) saat dihubungi wartawan.

Lena menyatakan salah tangkap lantaran Zulfikar dengan Baharudin baru samapi di Jakarta tangal 12 Maret yang lalu, Zulfikar lalu menginap pada tempat kost temannya di Sawah Besar. Lena pun mengatakan bahwa kala pencurian terjadi, kliennya sedang di tempat kost. Tempat kost Zulfikar dan Baharudin diketahui memang masih satu lokasi dengan TKP pencurian.

Sebelum dirinya melapor pada Komnas HAM, Lena pun sudah melayangkan gugatan pra peradilan pada pihak PN Jakpus. Namun gugatan pra peradilan tersebut gugur 18 Juni yang lalu lantaran perkara tersebut telah memasuki proses persidangan.

Atas adanya tuduhan tersebut, AKBP Tatan Dirsan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat mengaku bahwa tak ada masalah atas penangkapan Zulfikar tersebut.‎ Penangkapan itu dilakukan sesuai keterangan dari saksi dengan bukti pada lapangan.

“Tindak penangkapan sudah sesuai dengan prosedur, sehubungan tuduhan tersebut juga tak ada. Praperadilan pun juga telah ditolak,” kata Tatan saat berusaha dikonfirmasi. Lalu siapa yang benar pada kasus ini? Demi memastikan ini rekayasa ataukah murni bahwa Zulfikar Baharudin tersebut memang pelaku, PN Jakpus pun segera menggelar sidang yang mendengar eksepsi dari terdakwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *