Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Pasca Kasus Siyono, Densus 88 Kian Disorot

2 min read

Pasca tewasnya seorang terduga teroris Siyono setelah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membentuk sebuah panitia khusus demi mengevaluasi kinerja pasukan itu. “DPR jangan cuman mempermasalahkan KPK saja. Kalau KPK mempunyai kewenangan menyadap, DPR teriak-teriak. Tapi kenapa kali ini DPR diam?” ujar Donal Fariz, Peneliti Hukum ICW seperti dikutip kantor berita Antara, hari Minggu (3/4).

Ia jugua mengatakan bahwa DPR kerap mempermasalahkan aksi penggeledahan KPK sevav dinilai tak sesuai prosedur. Ia pun lantas bertanya-tanya mengapa DPR tak mempersoalkan penangkapan serta penggeledahan kepada Siyono yang juga tak disertai surat penangkapan. “Penangkapan koruptor oleh KPK tak pernah sampai ada kematian. Nah Siyono, baru diduga teroris, sudah kehilangan nyawa,” katanya.

Donal menganggap kematian Siyono adalah bentuk bukti arogansi Densus 88 terhadap warga. Baru diduga sebagai seorang teroris, Siyono kehilangan hak-haknya selaku warga negara, bahkan nyawa yang diberikan Tuhan. Oleh karena itu, ICW pun mendesak agar kalangan politisi Senayan mengusut insiden ini serta mengevaluasi kinerja dari Densus 88.  “DPR perlu membentuk pansus serta memanggil Kapolri guna mendapat keterangan tentang kejadian itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai bahwa Densus 88 menerapkan cara seperti yang dipakai oleh rezim Orde Baru saat menangkap serta menangani orang yang diduga atau dituduh melakukan tindakan Makar. “Cara Densus 88 ini seperti Kopkamtib di rezim Orde Baru. Sejarah mencatat bahwa Reformasi masih belum dapat menghargai nyawa warga negara. Ini sangat memalukan terhadap Reformasi kita,” sebut Ray.

Walau data di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tertera ada 121 orang meninggal dunia tanpa ada proses hukum semenjak Densus 88 dibuat, terang Ray, bukan tak mungkin jumlah yang sesungguhnya melebihi angka itu. “Angka 121 ini saja sudah memalukan. Nyawa-nyawa warga negara raib diduga oleh aparat negara atau masih dalam penanganan oleh petugas negara. Bagaimana bisa kita menjelaskan ini pada generasi selanjutnya?” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *