Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Ketua KPK Siap Mundur Jika Revisi UU KPK Dilanjut

2 min read

Ancaman dari Agus Rahardjo selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bukan hanya gertak sambal belaka. Agus berani mempertaruhkan jabatannya dan memastikan mundur bila niatan revisi terhadap Undang-Undang KPK dilanjutkan.

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK menyebut bahwa sikap Agus sekaligus mejadi bentuk ajakan untuk pihak yang menyatakan keseriusan dalam pemberantasan korupsi dan memiliki niatan mewujudkannya dengan tindakan serta langkah konkret. “Jadi, pernyataan dari Pak Agus bahwa beliau mundur bila RUU yang melemahkan KPK tersebut jadi disahkan nantinya, merupakan bentuk kesungguhan,” ujar Priharsa dalam pesan singkatnya, Senin (22/2).

Ia juga menyatakan bahwa KPK sudah membaca serta mempelajari draf RUU dan menilai bahwa isinya melemahkan KPK. “Kini yang dibutuhkan lebih dari sekedar komitmen berupa kata-kata kalau memang bangsa ini sudah bertekad untuk memberantas korupsi,” ujar dia. Penolakan atas revisi UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK ini memang marak disuarakan oleh banyak kalangan, dari aktivis, akademisi, masyarakat, sampai tokoh lintas agama.

Sementara Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK menyatakan bahwa sikap Agus sebagai pimpinan KPK adalah bentuk penegasan atas penolakan yang sejak jauh hari disikapi oleh jajaran komisioner KPK. “malah sebelum kita diundang legislatif, kita juga sudah menyatakan kita tolak revisi UU KPK. Nah, apalagi dengan adanya draf yang beredar dimana sama sekali tak mencerminkan adanya penguatan seperti yang disebut DPR,” ujar Yuyuk.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan siap mundur dari jabatan apabila DPR ngotot merevisi UU KPK. “Saya pribadi bersedia untuk mengundurkan diri jika revisi UU KPK masih tetap dilakukan. Saya menjadi orang pertama yang mengajukan pengunduran diri,” ujar Agus saat diskusi Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi dari Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, hari Minggu kemarin.

Hal ini diungkap Agus lantaran sepakat atas pandangan dari sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai bahwa kondisi KPK saat ini sudah tergolong darurat. Ia pun berharap supaya langkah konkrit bisa dilakukan dalam hal pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *