Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Berkas JIS Dilimpahkan Pada Kejaksaan Hari Jumat

2 min read

Bagian Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (15/8/2014) sediainya melimpahkan berkas terkait kasus kekerasan seksual pada TK Jakarta International School (JIS) yang memuat nama tersangka Neil serta Ferdinan pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Berkasnya sendiri masih belum selesai, rencananya pihak penyidik baru besok mau dilimpahkan kepada kejaksaan,” kata Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, hari Kamis (14/8/2014) setelah agenda Pencanangan Nasional Sekolah “TOLERANSI” pada SMAN 13 di Kota Bekasi.

Ia juga mengatakan bahwa hasil uji dari deteksi kebohongan pada Mabes Polri nanti juga akan dimasukkan ke dalam berkas tersebut. “Penyidikan tak dapat serta merta menuduh orang lain dengan langsung begitu saja. Bial dalam persidangan nanti terungkap adanya bukti baru, maka hal ini dapat digunakan untuk menjerat tersangka yang lain, namun kepala dari TK JIS Elsa Donohue hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi,” terangnya. Rikwanto juga mengatakan bahwa, sampai dengan saat ini, tak ada pengakuan yang datang dari kedua tersangka sudah mencabuli 3 siswa dari TK JIS yaitu AK, AL dan DA.

Di sisi yang lain, Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  mengatakan bahwa pada saat ini, berkas itu sedang disusun. “Kami sedang menyusun berkas, masih tertinggal sejumlah keterangan pada saksi ahli yang juga akan dimasukkan pada berkas tersebut,” terang Heru. Heru juga berharap agar usai berkas tersebut dikirim pada Kejaksaan, maka pihak Kejaksaan mempunyai waktu selama 14 hari guna memeriksa berkas itu.

Kemudian, Kejaksaan dapat segra memberikan jawaban terkait apakah berkas tersebut dinyatakan sudah lengkap (P21) ataukah masih ada yang harus diperbaiki lagi (P19). “Harapannya, berkas bisa segera P21 lalu disusul dengan pelimpahan pada tahap kedua. Selama menunggu dari berkas tersebut dapat dinyatakan lengkap, maka 2 tersangka (Neil beserta Ferdinant) masih tetap ditahan pada Polda,” terang Heru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *