Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Banyak Oknum yang Terlibat di Tambang Pasir Lumajang

2 min read

Kasus penambangan liar yang terjadi di Lumajang terus bergulir. Satu persatu fakta mulai terungkap. Dan ternyata para penerima aliran dan tersebut adalah para aparat penegak hukum, pejabat serta keamanan. Maka tidak heran apabila mereka soelah tutup mata terkait insiden yang mengakibatkan Salim Kancil terbunuh.

Kegiatan penambangan pasir ilegan di Lumajang sudah lama berlangsung. Lancarnya upeti yang diberikan kepada pihak-pihak berwenang, semakin membuat penambang pasir menggila. Pihak-pihak yang seharusnya mengawasi, justru tunduk dengan kehendak bisnis yang telah merusak lingkungan ini.

Hal itu terungkap ketika sidang disiplin yang dilakukan kepada tiga polisi, yaitu AKP S, Aipda SP serta Ipda SH di Mapolda Jatim. Mereka diduga menjadi penerima setoran dari para penambang liar. Mereka dianggap juga bertanggung jawab terkait pembunuhan Salim Kancil serta penganiayaan kepada Tosan di Lumajang.

Tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni Hariono selaku Kades Selok Awar-Awar serta dua anak buahnya, Handoko dan Eko Aji. Eko Aji adalah kaur pembangunan desa sedangkan Handoko adalah petugas pengurus alat berat.

Saat sidang, Hariono mengatakan bahwa ketiga oknum polisi tersebut menerima uang dari tambang pasir besi yang dikelolanya. Hariono juga menuturkan bahwa ada beberapa anggota DPRD juga menikmati hasil penambangan di sana.

“Anggota dewan yang bernama Sugiantoko telah meminjam tiga juta rupiah, namun belum juga dikembalikan. Selain itu, masih ada uang sangu bagi dewan,” ungkap Hariyono di depan Majelis Sidang.

Hariono juga menambahkan bahwa setiap bulan, uang hasil tambang diberikan kepada AKP S mantan Kapolsek Pasirian sejumlah satu juta rupiah. Kemudian Kanit Polsek Pasirian Aipda SP dan Ipda SH mendapatkan jatah lima ratus ribu rupiah per bulan.

“Seingat saya sudah memberikan ke Kapolsek sebanyaj 6 kali. Namun hanya sekali yang diberikannya sendiri secara langsung, sedangkan sisanya dititipkan kepada Babinkamtibmas dan Babinsa. Kami merasa bahwa polisi sebagai mitra, sehingga apabila ada kejadian, kami sering minta tolong meski malam-malam. Wajar kalau saya mamang memberikan insentif. Saya memberikannya iklas tanpa ada paksaan,” jelasnya.

Danramil mendapat jatah satu juta perbulan. Camat Pasirian pun juga menerima sejumlah uang yang sama. Asisten Perhutani pun mendapatkan jatah dua juta perbulan serta LMDH mendapatkan jatah dua setengah juta rupiah. Tidak hanya itu, Hariono pun menuturkan bahwa ada wartawan yang rutin diberikan uang saku, namun Hariono enggan menyebutkan identitasnya. Uang tersebut merupakan hasil dari restribusi truk.

Setiap harinya Handoko menarik restribusi sebesar Rp 270.000,- tiap truknya. Dalam sehari hasil restribusi mencapai Rp 27.000.000,-. Dana sebesar itu akhirnya diplot-plot berdasarkan pembagian yang sudah disepakati sebelumnya.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *