Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – 25 Ton Gula Tak Berlabel SNI Diamankan Polda Sumut

2 min read

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyita 25 ton gula yang diketahui tidak memiliki sertifikat produk dengan tanda SNI serta izin edar Badan POM RI. Gula ini diketahui didatangkan dari wilayah Padang, Sumatera Barat. “Gula ini ditemukan dari 2 lokasi yang berbeda yaitu dari sebuah gudang di Kec Tebing Tinggi, Kab Serdang Bedagai serta dari Medan,” terang Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar pada wartawan dari Mapolda Sumut, Rabu (6/4/2016) sore.

Pengungkapan ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi pada Jumat (1/4) terkait adanya lokasi gudang di Serdang Bedagai yang menampung gula. Selain itu, gula yang disimpan dalam gudang tersebut tak memenuhi SNI serta izin edar Badan POM RI. Menerima informasi ini, petugas bergegas ke lokasi dan mendapati 500 kotak yang bertuliskan ‘gula tebu pilihan berlian jaya’. Tiap kotak tersebut berisi 20 bungkus gula yang masing-masing memiliki berat 1 Kg. Total dari gula yang disita di lokasi Serdang Bedagai adalah 10 ton.

Temuan ini pun dikembangkan lagi. Di hari Senin (4/6), polisi lalu menemukan kembali gula dengan kemasan serupa pada sebuah gudang yang ada di Medan. Dari gudang yang kedua ini, petugas mendapati 755 kotak yang berisi gula seberat 15 ton. “Jadi, totalnya gula yang disita adalah 25 ton. Jelas, gula tersebut tidak ada izin dan SNI. Nah, dalam hal ini kita akan memeriksa saksi yang berinisial A serta AJ selaku pemilik,” jelas Haydar.

Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui lebih jauh perihal sudah berapa lama para pelaku ini melakoni aksi ini. “Kita masih memeriksa para saksi. Kita juga belum ketahui apa gula ini dibuat dengan tebu lokal ataukah tidak. Namun yang jelas, pihak konsumen pasti dirugikan. Gula tersebut rencananya segera diedarkan di Medan dan harganya lebih murah dari gula yang biasa,” terangnya. Sehubungan dengan temuan ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera berkoordinasi bersama Badan POM RI. “Nantinya gula juga akan diperiksa pada laboratorium,” pungkas Haydar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *