Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Lokal Terkini – Tanahnya Dicaplok, Warga Boikot Escavator Pemkot Pekanbaru

2 min read

Diberitakan bahwa warga terpaksa menghentikan kerja alat berat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau. Alat berat tersebut diketahui hendak meratakan tanah milik warga. Warga melakukan protes sebab mengaku tidak diberikan ganti rugi lahan yang dipakai untuk proyek pembuatan jalan. Kejadian itu berlokasi di Jl. Badak, Kel. Sail, Kec. Tenayan Raya, pada hari Kamis (23/4/2015) sekira jam 12.30 WIB. Escavator yang datang dengan kawalan Camat Tenayan Raya tersebut secara mendadak hendak meratakan tanah milik warga yang rencananya akan dipakai untuk pembuatan jalan lingkar Pekanbaru.

Warga lalu protes, sebab tanah mereka yang dicaplok untuk pembuatan jalan lingkar tersebut secara mendadak diratakan tanpa ada ganti rugi. “Kami tak terima kepada Pemkot Pekanbaru yang mau membuat jalan lingkar namun mencaplok tanah milik warga tanpa ada ganti rugi lebih dulu,” ujar Syahnan (48) yang merupakan pemilik lahan. Pamarundin (48) selaku Ketua RW setempat turut menambahkan bahwa pada intinya massa mendukung terhadap proyek jalan lingkar itu. Namun yang jadi soal adalah pihak Pemkot tak memberi ganti rugi pada warga.

Pemkot berdalih warga yang lahannya terkena proyek tersebut akan diberi surat sertifikat gratis oleh Pemkot Pekanbaru. “Ini aneh, dahulu kita sudah dijanjikan akan diberi ganti rugi untuk tanah yang akan terkena proyek. Sekarang alasannya jadi beda, tidak ada ganti rugi, namun warga hanya dibantu dalam hal pengurusan sertifikat tanah,” ujar Pamarudin. Pamarudin menambahkan Pemkot Pekanbaru hanya mau mengganti rugi jika di atasnya tanah tersebut terdapat bangunan maupun tanaman. Sikap massa yang bersikeras menolak itu, pada akhirnya berujung alat berat berhenti bekerja untuk sementara.

Abdul Rahman, Camat Tenayan Raya yang mengantar alat berat itu menuju lokasi pada akhirnya terhenti sejenak. Rahman lalu menyatakan bahwa ia membawa alat berat demi meratakan tanah warga dengan perintah dari Wali Kota Pekanbaru yaitu Firdaus MT. “Saya ini hanyalah menjalankan perintah saja. Memang hasil keputusan dari wali kota bahwa jalan lingkar ini tak ada ganti rugi, kecuali bila terdapat bangunan maupun tanaman kehidupan di atasnya,” papar Rahman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *