Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Kriminal – Perppu Perlindungan Anak Disambut Perkosaan Massal Gadis 14 Tahun

2 min read

Polisi berhasil meringkus 4 dari 8 pemuda dari sejumlah lokasi berebda waktu dini hari tadi. Mereka ditangkap usai dilaporkan terlibat kasus pemerkosaan atas seorang gadis yang masih berusia 14 tahun. Kombes Awi Setiyono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan mereka berempat ditangkap di hari Senin (30/5/2016) jam 01.15 WIB sampai 04.00 WIB.

Identitas keempatnya antara lain Artadi alias Ari (24) seorang kernet bus asal Ketapang, Tangerang; Slamet atau Gidoi (20) karyawan yang tinggal di Kebon Jeruk; Teguh Wicahyo atau Dower (20) juga Kebon Jeruk; lalu Hendi Rohman alias Mancay (20) juga warga Kebon Jeruk, Jakbar. “Masih ada 4 lainnya yang jadi DPO yaitu Bewok, Cacing, Ebing lalu Wiwin,” terang Awi saat memberikan keterangan pada wartawan, Senin (30/5/2016).

Awi menyebut bahwa para pelaku ini menggagahi korban secara bergiliran di Minggu (29/5) waktu dini hari. Pada saat itu, korban mendatangi Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat. “Korban datang ke lokasi bermaksud untuk menemui pacarnya Sugeng tetapi pacar korban ini tidak ada,” lanjutnya. Kemudian korban malah diajak oleh pelaku Bewok (DPO) ke arah tanggul yang lantas disusul oleh ke 7 rekannya. Keempat pelaku tersebut kemudian memperkosa korban dengan bergantian. “Setelah disetubuhi korban pun ditinggalkan begitu saja, korban sempat bertemu dengan tukang ojek lalu melaporkan kejadian itu pada Polres Metro Jakbar,” terang Awi.

Sebagian dari kelompok tersebut melakukan pemerkosaan usai menenggak minuman keras. “Ada yang sebagian minum-minuman keras. Kita sedang lakukan pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto dari Polres Jakbar, Jl S Parman, Senin (30/5/2016).

Didik mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya sedang memeriksa para pelaku serta menunggu hasil dari visum korban. Sementara pelaku lainnya sedang dalam pengejaran. Pemerkosaan ini terjadi tidak berselang lama usai Presiden Jokowi menerapkan Perppu Perlindungan Anak. Perppu tersebut memberikan hukuman tambahan selain halnya hukuman pidana pokok yang tujuannya supaya para pelaku jera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *