Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – Sisi Gelap Industri Film Porno di Jepang

2 min read

Kelompok pembela dari hak asasi di negara Jepang telah mengatakan bahwa banyak gadis-gadis belia yang telah mengalami eksploitasi serte pelecehan seksual. Hal tersebut terjadi pada industri film porno yang telah diproduksi di Negeri Matahari Terbit itu. Industri film porno di Jepang memiliki omset hingga jutaan dollar.

Kelompok ini telah menyerukan kepada pemerintah untuk lebih memperketat mengenai aturan pada industri film porno, agar semakin melindungi para perempuan.

Pornografi bukanlah hal yang menjadi sesuatu yang tabu di Jepang. Bahkan sejumlah perempuan yang menjadi bintang film porno, kini tidak malu lagi untuk bisa tampil pada acara televise nasional pada acara bincang-bincang ataupun menjadi komentator pada majalah mingguan.

Tetapi sisi gelap dari industri esek-esek tersebut cukup jarang dibahas. Begitu juga dengan hak-hak dari para bintang porno pada industri tersebut.

Kantor berita AFP telah melaporkan pada Jum’at 4/3/2016 bahwa untuk menyoroti tentang praktik pelecehan pada bisnis birahi yang bernilai jutaan dolar tersebut, sejumlah pengacara serta pegial pun menggelar konferensi pers. Lalu mereka menyampaikan hasil dari laporan penelitian yang telah mereka dapatkan selama enam bulan di tahun lalu.

Dalam 4 tahun terakhir ini, terdapat 130 kasus yang telah dialami oleh para gadis belia pada industri film porno di Jepang. Diantara kasus-kasus tersebut antara lain dipaksa untuk berhubungan seks dengan tanpa menggunakan alat pelindung, bahkan ada yang diperkosa secara beramai-ramai ketika sedang syuting.

Kebanyakan dari kasusu tersebut karena adanya panipuan pada surat kontrak kerja. Para gadis beliat tersebut awalnya ditawari untuk menjadi model, namun kemudian malah disuruh untuk bermain film porno. Saat mereka sadar sudah ditipu, serta ingin memutuskan kontrak, namun mereka mendapatkan ancaman dengan akan dituntut pada jalur hukum.

“Para perempuan belia tersebut dipaksa untuk bermain pada film penyiksaan seks dimana mereka tidak menginginkannya,” ungkap Yukiko Tsunoda salah satu pengacara yang ada dalam jumpa pers tersebut.

Kelompok pegiat serta pengacara tersebut mengatakan bahwa mereka telah menerima banyak laporan serta permintaan tolong dari cukup banyak gadis belia yang masih berusia 20-an tahun. Bahkan termasuk juga kaum laki-laki.

Bahkan pernah ada satu gadis yang gantung diri setelah dirinya dipaksa untuk menandatangani kontrak pada satu ruangan yang telah dipenuhi oleh laki-laki.

“Ada banyak orang telah membeli film yang berisikan dengan adegan penyiksaan yang kejam serta menganggapnya sebagai sebuah hiburan,” pungkas Tsunoda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *