Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Barita Nasional – Pengungkapan Narkoba Di Bandung Terus Meningkat

2 min read

Kabupaten Bandung yang terkenal sebagai kota ramah bagi para turis domestik ataupun luar negeri, ternyata disalahgunakan oleh masyarakatnya sendiri. Karena polisi telah mencatatkan ada peningkatan drastis di tahun 2017 atas kasus narkoba.  Kasat Narkoba Polres Bandung, Agus Susanto sangat menyayangkan banyaknya remaja yang terlibat dalam kasus ini, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap masyarakat khususnya remaja.

Bagaimana yang sudah ada didalam laporan kepolisian, pada bulan Mei 2017 saja lebih dari 45 pengungkapan yang sudah berhasil dilakukan. Untuk saat ini menjadi catatan terbanyak bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya mencapai 86 pengungkapan saja. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan kerja keras untuk meminimalisir bandar besar masuk ke Kabupaten Bandung.

“Penggunaan barang haram ini menjadi fokus utama bagi kami, karena kasus ini juga sudah menjadi yang terburuk untuk catatan yang sudah masuk.  Dimana pengguna narkoba di Kabupaten Bandung bila dibandingkan dengan tahun 2017 melonjak dua kali lipat” kata AKP  Agus Susanto.

Melakukan gelar perkara di ruangan Satres Narkoba Polres Bandung, Agus juga memberikan indikasi adanya bandar besar yang sudah masuk di Kabupaten Bandung yang saat ini masih belum diketahui keberadaanya. AKP Agus Susanto mengungkapkan hal tersebut berdasarkan para tersangka lama yang kembali terjerat kasus yang sama.

Dari informasi yang didapatkan lagi, narkoba jenis sabu bisa masuk dengan mudah ke Bandung melalui jalur darat. Dimana ada sejumlah kota besar yakini Jakarta dan juga Cirebon yang memang menjadi perantara, sedangkan Kabupaten Bandung sebagai pengguna atu bisa saja sebagai korban.

Agus Susanto enggan untuk memberikan keringanan terhadap remaja ataupun orang dewasa yang tertangkap basah melakukan tindak pidana. Tersangka akan dikenakan pasal 114 dan juga 111 dengan minimal kurungan penjara lima tahun hingga sampai dua puluh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *