Razia Kos-kosan, Petugas Temukan Gadis Dibawah Umur Tengah Hamil 2 Bulan
2 min readRazia Kos-kosan, Petugas Temukan Gadis Dibawah Umur Tengah Hamil 2 Bulan – Tim gabungan dari Polsek Bubutan bersama dengan Satpol PP dan perwakilan Kecamatan Bubutan, menggelar razia di tempat kos-kosan. Dari razia tersebut, petugas mendapat dua pasangan kumpul kebo.
Razia digelar pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kranggan, Keluruhan/Kecamatan Bubutan itu, dari situ petugas berhasil mengamankan empat orang. Satu di antaranya masih di bawah umur dan dalam kondisi hamil dua bulan.
Kapolsek Bubutan AKP Priyanto, Rabu (28/8/2019) mengatakan kami menggelar razia gabungan di rumah kos-kosan, dari sana kami mendapati dua pasangan kumpul kebo. Dua pasangan itu yakni satu pasangan dewasa dan satunya lagi pasangan yang laki-laki berusia 27 tahun dan yang perempuan masih di bawah umur
Priyanto mengatakan razia itu digelar bermula dari informasi
masyarakat terkait adanya kos-kosan yang menjadi tempat kumpul kebo. Dari data
yang diperoleh, pria yang tengah bersama perempuan di bawah umur itu diketahui berinisial
CA (27), warga Tambak Mayor, Asem Rowo, Surabaya.
Priyanto menambahkan untuk pasangan yang sudah dewasa namun
bukan suami istri telah dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Sementara untuk
pasangan yang satunya sempat kami bawa ke polsek. Sebab yang perempuan masih di
bawah umur, kami tidak ada Unit PPA-nya. Maka dari itu, kami bawa ke
Mapolrestabes Surabaya dan ditangani oleh Unit PPA.
Kemudian pihak kepolisian menghubungi orang tua dari
perempuan yang dibawah umur tersebut. Ternyata, pihak keluarga juga sempat
mencari-cari keberadaan anak perempuannya itu.
Ia mengatakan sebelumnya sang bapak juga sempat datang ke
Polsek untuk mencari anak perempuannya itu. Bapak korban juga sempat
marah-marah kepada laki-laki tersebut. Setelah itu, kami membawa ketiganya ke
Polrestabes Surabaya.