Kesal Karena Rewel, Ayah Tiri di Bekasi Banting Bayinya ke Tembok Hingga Tewas
1 min readKesal Karena Rewel, Ayah Tiri di Bekasi Banting Bayinya ke Tembok Hingga Tewas – Seorang ayah tiri tega membanting bayi perempuan berusia 15 bulan yang berinisial D ke tembok hingga tewas mengenaskan di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Akibat perbuatannya, sang ayah tiri bernama Roni Andriawan (39) harus mendekam di balik jeruji penjara.
Kapolsek Serang Baru AKP Wito saat dikonfirmasi
pada Rabu (28/8/2019) mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan telah
melempar korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya sampai terbentur
tembok.
Peristiwa keji yang dilakukan oleh
tersangka Roni terjadi pada Senin (26/8/2019).
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian
mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang Selatan, yang
merasa ada kejanggalan atas kematian korban D.
Ia
mengatakan pihak rumah sakit
merasa curiga karena kondisi bayi cukup parah dan mengalami pendarahan di
bagian kepalanya. Sebelumnya,
Bayi D dilarikan ke rumah sakit oleh
ibu kandungnya bernama Danis Aprilia (39) pada Senin (26/8/2019) lalu. Danis
dan Roni diketahui merupakan pasangan yang baru menikah.
Wito mengatakan setelah dilakukan pengecekan, ada dugaan
korban D meninggal dunia secara tidak wajar.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami
luka pada bagian kepala. Pada organ otak korban ditemukan perdarahan
luas di rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, ayah tiri korban mengaku telah menganiaya sang bayi dengan melemparnya ke tembok sebanyak dua kali dan dilempar tiga kali. Dihadapan penyidik, Roni mengaku kesal dengan korban karena terus rewel sehingga membuatnya naik pitam.