Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Karena Telah Menghalangi dan Mengancam Polisi Pakai Pisau

2 min read

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Karena Telah Menghalangi dan Mengancam Polisi Pakai Pisau – Dua orang pria yang diketahui berinisial SS (57) dan RS (48) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pria itu ditangkap karena telah menghalangi dan mengancam polisi yang pada saat itu tengah mengejar pelaku pencurian.

Kapolsek Namorambe, AKP B. Naibaho saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (11/4/2020) mengatakan bahwa tersangka SS dan RS diamankan karena telah melakukan tindakan yang menghalang-halangi polisi ketika hendak menangkap pelaku pencurian di Desa Jaba, Namorambe.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (10/4/2020) malam. Kejadian itu bermula ketika petugas hendak menangkap seorang pelaku pencurian yang berinisial SA (20) di sebuah warung yang terletak di Desa Jaba, Namorambe.

Kemudian polisi akan membawa pelaku SA ke Polsek, tetapi tiba-tiba dihadang oleh SS yang tak lain adalah ayah dari SA dengan menggunakan becak. Dia tidak mengizinkan polisi untuk membawa anaknya ke Polsek Namorambe.

Naibaho mengatakan SS itu bilang ke petugas kalau jangan membawa anaknya ke Polsek. Selain itu, SS juga meneriaki petugas kepolisian itu dengan kata-kata ‘rampok’.

Petugas kemudian menjelaskan jika anaknya itu ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian pada beberapa waktu lalu. Tetapi, SS tetap meminta kepada petugas agar anaknya dilepaskan sambil menarik-narik anaknya.

Kemudian datang seorang pria lain berinisial RS dengan mendatangi petugas. Mereka kemudian mengancam petugas dan langsung menarik pelaku dari atas sepeda motor milik petugas. RS disebut juga telah mengancam petugas dengan menggunakan pisau.

Naibaho mengatakan SS dan RS beserta rekan-rekannya pun berupaya menarik paksa SA dari atas sepeda motor polisi dan kabur ke arah pemukiman warga di Desa Jati Kesuma. Petugas kemudian berusaha untuk mengejar mereka tetapi SS memukul petugas dengan menggunakan bangku.

Dia menambahkan tiba-tiba RS mengeluarkan pisau yang ditaruh di pinggangnya sambil berkata bahwa ‘tidak ada polisi-polisi di sini, kutebak kau kari’ sambil menodongkan pisaunya ke arah petugas.

Atas kejadian itu, SA berhasil melarikan diri. Tetapi, SS dan RS berhasil ditangkap karena mencoba menghalangi dan mengancam petugas kepolisian.

Naibaho mengatakan ada anggota kami yang mendapat perlawanan dari pihak keluarga, yang mengakibatkan pelaku pencurian itu berhasil melarikan diri. Sementara, SS dan RS kemudian kami amankan ke Mapolsek Namorambe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *