Tipu IRT Rp 336 Juta Dengan Modus Berangkat Haji, Pria di Sulsel Ditangkap
1 min readTipu IRT Rp 336 Juta Dengan Modus Berangkat Haji, Pria di Sulsel Ditangkap – Polisi tangkap seorang pria paruh baya bernama Ahmad alias Mad (50) karena telah melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Muliati di Sulawesi Selatan. Modus yang digunakan pelaku untuk menipu korbannya yakni dengan berpura-pura akan memberangkatkan jemaah haji.
Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2019) mengatakan pihaknya berhasil meringkus seorang pria di di Bandara Sultan Hasanuddin yang merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan modus jemaah haji di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Awalnya pelaku mengiming-iming korban untuk berangkat haji dengan membayarkan sejumlah uang pada Agustus 2017 lalu. Namun, 2 tahun kemudian, Muliati tak kunjung diberangkatkan juga ke tanah suci.
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (3/9/2019) sekitar
pukul 00.30 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku
meminta uang kepada korbanya senilai Rp 336 juta untuk segera ditransferkan agar
korban bisa segera berangkat menunaikan ibadah haji.
Artenius menjelaskan pelaku telah mengakui semua
perbuatannya bahwa ia telah mengiming ngimingi korban Muliati untuk berangkat
naik haji dan korban juga diminta untuk transfer uang sebanyak Rp 336 Juta.
Merasa telah ditipu, korban pun melaporkan
kejadian penipuan tersebut pada Sabtu (31/8/2019). Selain mengamankan pelaku,
polisi juga menyita sejumlah paspor dan buku vaksin korban. Saat ini, pelaku telah
diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan
lebih lanjut.