Mon. Nov 20th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Yang Peras Petugas TKSK di Pandenglang

1 min read

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Yang Peras Petugas TKSK di Pandenglang – Polres Pandeglang tangkap seorang pria berinisial WS karena telah melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Oknum tersebut mangatasnamakan wartawan dalam melancarkan aksinya. Pelaku memeras korban dengan memberikan ancaman pemberitaan dan meminta uanh sebesar Rp 10 juta.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menuturkan awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada korban bernama Ucu Ridwan yang merupakan TKSK dari Mandalawangi. Pelaku meminta uang kepada korban atas dugaan adanya pungli dana bantuan sosial rumah tidak layak huni. 

Indra saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2019) mengatakan jika korban enggan menyerahkan uang yang diminta, maka pelaku mengancamnya akan menerbitkan pemberitaan. 

Oknum tersebut juga menuliskan tentang TKSK tersebut di situs online Sorot Desa. Pemerasan dilakukan supaya tidak muncul pemberitaan selanjutnya dalam situs online. 

Indra menambahkan korban saat itu hanya bisa memberikan uang senilai Rp 6 juta kepada pelaku dan juga sempat menyerahkan uang tersebut ke pelaku. Selanjutnya, korban lantas melaporkan aksi pemerasan tersebut ke Polsek Mandalawangi. Dan tidak butuh waktu lama, pelaku bisa langsung kami tangkap pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Pelaku diketahui merupakan lulusan SLTP di Pandeglang. Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat pidana pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *