Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Tiga Tersangka Atas Kebakaran Kejagung Tidak Ditahan

2 min read

Tiga Tersangka Atas Kebakaran Kejagung Tidak Ditahan – Tim penyidik dari Bareskrim Polri telah menyelesaikan sebuah pemeriksaan kepada tiga tersangka atas kasus kebakaran dari gedung utama Kejaksaan Agung. Setelah dilakukan sebuah pemeriksaan ketiga tersangka tersebut juga telah ditahan. Tersangka tersebut yang telah diketahui ialah MD, JM dan bersama IS.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Ferdy Sambo juga telah mengatakan jika pada hari kamis yang lalu tim penyidik gabungan juga telah menyelesaikan sebuah pemeriksaan kepada ketiga tersangka atas peristiwa kebakaran atas gedung Kejaksaan Agung. Pada saat pemeriksaan kepada tersangka MD dengan selama enam jam, tersangka MD juga telah ditanya dengan 7 sebuah pertangan oleh para tim penyidik.

Sebuah pemeriksaan kepada tersangka MD telah dilakukan selama 6 jam dengan beberapa pertanyaan yang banyaknya sampai 71 pertanyaan dengan juga tidak dilakukan sebuh penahanan kepada tersangka dikarenakan juga telah ada sebuah surat atas penagguhan penahanan oleh kuasa hukum dari tersangka tersebut dan juga dengan sebuah jaminan dari istrinya.

Setelah itu juga telah dilakukan sebuah pemeriksaan kepada tersangka JM, tim penyidik juga telah memberikan 58 pertanyaan terhadap tersangka JM.

Sebuah pemeriksaan kepada tersangka JM juga telah dilakukan selama 6 jam dean juga dengan jumlah pertanyaan 58 dan juga tidak dilakukan sebuah penahanan kepada pelaku JM, dikarenakan juga telah ada sebuah surat penagguhan penahanan dari pihak kuasa hukum tersangka JM tersebut.

Dan untuk tersangka IS juga telah dilakukan sebuah pemeriksaan dan juga sama selama 6 jam, dengan tersangka juga telah dikasih sebuah 47 pertanyaan.

Tersangka IS juga telah dilakukan sebuah pemeriksaan dengan juga selama 6 jam dan dengan jumlah 47 pertanyaan dan juga tidak dilakukan sebuah penahanan kepada tersangka IS dikarenakan juga ada sebuah surat atas penagguhan penahanan oleh pihak Kuasa Hukum dari tersangka IS.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan beberapa orang yang telah menjadi tersangka atas sebuah kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada saat ini seorang tersangka yang telah ditangkap sejumlah 3 orang tersangka. Ketiga tersangka itu ialah yang berasal dari sebuah lingkup internal dan internal pada Kejaksaan Agung tersebut.

Barerkrim Polri juga telah mengatakan atas sebuah kejadian kebakaran itu diakibatkan ada seorang pekerja bangunan yang telah merokok didalam gedung dan telah membuang putung rokoknya itu disembarang tempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *