Sun. Oct 22nd, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Terlibat Kasus Narkoba, Iptu Ibrahim Arda Dipecat Tidak Hormat Dari Anggota Polri

2 min read

Iptu Ibrahim Arda, satu orang personel polisi di Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, divonis hukuman PTDH atau sanksi pemberhentian secara tidak hormat sesudah terlibat pada masalah penyalahgunaan narkoba. Iptu Ibrahim Arda, yang berdinas di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Polman, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri di Aula Bhayangkari Polres Polman, pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Polisi dengan pangkat dua balok ini telah dua kali terbukti memakai narkoba tipe sabu. Pada tahun 2015, dirinya tertangkap tengah pesta sabu dengan dua masyarakat sipil ketika berdinas di Satlantas atau Satuan Lalu Lintas Polres Polman, yang menyebabkan dirinya mendapatkan hukuman berat. beberapa tahun setelah itu, dirinya kembali terjebak masalah narkoba serta dinyatakan positif memakai sabu-sabu.

Kombes Pol Budi Yudantara yang merupakan Kabid Propam Polda Sulbar, menjelaskan kalau oknum polisi yang terlibat pada masalah narkoba sudah dikenai hukuman PTDH melewati sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Keputusan PTDH sudah sah dikeluarkan. Kami, Polri, merupakan penegak hukum, serta kami sudah berkomitmen buat menindak tegas penyebaran narkoba, baik di luar institusi ataupun di dalamnya,” ucapnya.

Iptu Ibrahim Arda diberi hukuman PTDH lantaran dirinya telah dua kali terbukti memakai narkoba. “Hukuman berat diberikan sebab yang terlibat sudah membuat pelanggaran lebih dari sekali. Ini jadi pertimbangan kami, itulah kenapa kami tindak tegas,” ujarnya

Yudantara juga menyampaikan kepada semua personel Polri, khususnya personel Polda Sulbar, buat tak melanggar hukum, terlebih dalam masalah penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengingatkan semua personel Polri di Polda Sulbar supaya enggak melanggar hukum, serta pelanggaran apa pun bakal kami tindak tegas, terlebih yang bersangkutan dengan narkoba,” jelasnya.

Sebelumnya, Iptu Ibrahim tersangkut pada masalah narkoba sesudah masyarakat sipil tertangkap memakai narkoba tipe sabu. ketika diinterogasi oleh aparat, masyarakat sipil itu menjelaskan adanya oknum polisi yang terlibat pada masalah ini. pihak berwajib itu langsung dipanggil oleh Propam Polres Polman buat pemeriksaan urine, serta hasilnya positif memakai sabu.

Selain tersebut, dua personel Polri Polres Polman pun menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri lantaran terlibat dalam masalah penipuan pada calon siswa Polri pada tahun 2021. masalah ini mengakibatkan kerugian senilai Rp 227 juta buat korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *