Tue. Jan 9th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Terbakar Api Cemburu, Seorang Buruh Tambak Membakar Rumah Pacarnya Di Tarakan

2 min read

Karena cemburu sebab beranggapan pacarnya memiliki laki-laki lain, satu orang pegawai tambak di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, membakar rumah kekasihnya waktu pergantian malam tahun baru. karena ulahnya itu, dua rumah ludes terbakar dengan kerugian menyentuh puluhan juta rupiah.

Kebakaran yang membakar dua rumah penduduk di RT 30 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung pada Minggu, 31 Desember 2023 malam, mulanya diduga karena korsleting listrik.

Sesudah seminggu melaksanakan investigasi, pihak berwajib mendapatkan keterangan kalau pegawai tambak dengan inisial RL (43) sempat terlihat di tempat kebakaran.

AKP Randhya Sakthika Putra yang merupakan Kasatreskrim Polres Tarakan, pada Senin, 8 Januari 2024 menjelaskan, masalah ini terbongkar sesudah pihaknya mendapatkan informasi saksi-saksi di tempat insiden, dan melaksanakan investigasi. didapat kesimpulan kalau kebakaran yang membakar dua rumah penduduk itu bukan diakibatkan karena korsleting listrik, tetapi karena disengaja dibakar seseorang.

Dia mengatakan, menurut hasil informasi saksi serta bukti-bukti hasil pemeriksaan, Satreskrim Polres Tarakan pun ujungnya mengidentifikasi terduga tersangka pembakaran tersebut, yang rupanya adalah RL.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pun sukses mengidentifikasi tersangka, buat tersangka yaitu berinisial RL berusia 43 tahun, bekerja selaku pekerja serta penjaga tambak, ” tambahnya.

Menurut hasil penyelidikan, akhirnya terbongkar, motif dari tindakannya tersebut rupanya dipicu api cemburu. lantaran, sebelum melaksanakan aksi pembakaran rumah sang kekasih dengan inisial I, pelaku RL sempat beranggapan kalau pacarnya sudah berselingkuh dengan laki-laki lain.

RL merasa I sudah tidak lagi perhatian padanya. “Dia (RL) sakit hari sebab pacarnya tidak perhatian lagi. dia setelah itu membakar triplek di dinding rumah pacarnya, ” kata polisi.

Saat ini RL mesti mendekam di penjara, serta disangkakan Pasal 87 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *