Mon. Aug 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Tawuran Di Sukabumi Menewaskan 1 Pelajar Dan 1 Tersangka Ditangkap Polisi

2 min read

Pada waktu kurang dari sehari, Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus satu orang pemuda F (17) dari area Kecamatan Lembursitu, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 10 Agustus 2023 jam 00.30 WIB.

Pemuda laki-laki itu ditangkap menyusul tewasnya pemuda A (18) yang disinyalir korban tindakan tawuran antar pelajar yang berlangsung di Jalan Palabuhan Dua, Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, pada Rabu, 9 Agustus 2023 kurang lebih jam 02.00 WIB.

“Tersangka F disinyalir melakukan tawuran, berkelahi dengan korban yang menyebabkan korban tewas,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo yang merupakan Kepala Polres Sukabumi Kota.

Tidak cuma meringkus tersangka, Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim pun sudah menyita alat bukti, yakni sebilah senjata tajam atau Sajam yaitu celurit serta pakaian yang dipakai tersangka ketika aksi tawuran.

“Tersangka ini sudah bukan siswa karena telah dikeluarkan dari sekolah, drop out (DO),” katanya.

Ari mengatakan, aksi tawuran antara siswa dari dua sekolah berbeda ini mengikutsertakan kurang lebih 10 orang. Di antaranya berlangsung duel antara korban dengan tersangka yang sama-sama mengunakan senjata tajam.

Sebelum berlangsung tawuran, kedua kelompok siswa itu janjian buat bertemu di TKP. Komunikasi antara kedua kelompok memakai aplikasi WhatsApp Group. “Mereka pun memastikan siapa yang bakal duel, setelah itu berlangsung perkelahian antara korban dengan tersangka,” ucapnya.

Atas tindakannya, kata Ari, tersangka disangkakan dengan pasal 76 C juncto pasal 80 Undang-undang No 35 tahun 2014 terkait perubahan atas undang-undang no 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selanjutnya pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan dengan ancaman vonis 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sekarang ini kami masih terus menyelidiki perkaranya, beberapa saksi telah dimintai informasi,” ucapnya.

Dikabarkan sebelumnya satu orang siswa berinisial A (18) meninggal dunia sesudah diperkirakan ikut tawuran dengan siswa lainnya di Jalan Palabuhan Dua, Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu 9 Agustus 2023 dini hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *